Jejak Timur Tumanggor: Dari Camat, Kadisdik hingga Pj Sekda Sumut, Dana Afirmasi dan BOS Patut Dibuka Kembali
Jejak Timur Tumanggor Dari Camat, Kadisdik hingga Pj Sekda Sumut, Dana Afirmasi dan BOS Patut Dibuka Kembali
kota
Baca Juga:
Sebelum masuk ke jajaran pejabat tinggi pratama, Timur Tumanggor disebut telah empat kali dipercaya menjadi camat. Salah satunya Camat Percut Sei Tuan.
Karier tersebut kemudian berlanjut ke sejumlah posisi strategis. Pada Februari 2019, Timur dilantik sebagai Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang. Dua tahun kemudian, ia dipercaya memimpin Bapenda Deli Serdang. Pada November 2022, posisinya meningkat menjadi Sekda Deli Serdang. Selanjutnya, pada Juli 2025, ia menduduki jabatan Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara.
Namun, di balik perjalanan karier yang terus menanjak itu, terdapat satu episode yang layak dibuka kembali: pengelolaan dana afirmasi dan dana BOS ketika Timur Tumanggor menjabat Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang.
Persoalan tersebut menyangkut program yang disebut menyasar sekitar 180 sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Jika setiap sekolah memperoleh anggaran sekitar Rp60 juta, maka nilai keseluruhan yang perlu ditelusuri mencapai kurang lebih Rp10,8 miliar.
Angka itu bukan kecil.
Karena itu, pertanyaan publik sederhana tetapi mendasar: benarkah sekitar Rp60 juta per sekolah benar-benar diterima dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masing-masing sekolah?
Informasi yang berkembang menyebutkan realisasi di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan sekolah. Jika benar demikian, persoalannya tidak boleh berhenti sebagai keluhan administratif.
Harus dibuka secara terang.
Mulai dari siapa yang menentukan sekolah penerima, bagaimana mekanisme pencairannya, siapa yang mengatur penggunaan anggaran, apakah pengadaan dilakukan langsung oleh sekolah atau melalui pihak lain, sampai pada bukti pertanggungjawaban penggunaan dana.
Yang juga penting adalah menelusuri posisi dan kewenangan Kepala Dinas Pendidikan pada saat program tersebut berjalan.
Sebab, menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang pejabat dalam persoalan anggaran tentu membutuhkan bukti. Tidak cukup hanya berdasarkan cerita dari mulut ke mulut. Harus ada dokumen, keterangan saksi, hasil audit, atau temuan pemeriksaan yang dapat menguji sejauh mana tanggung jawab masing-masing pihak.
Di sinilah aparat penegak hukum maupun auditor memiliki ruang untuk bekerja.
Jika memang tidak ada persoalan, bukalah seluruh dokumennya. Jika seluruh dana diterima sekolah sesuai ketentuan, tunjukkan bukti pencairan dan pertanggungjawabannya. Tetapi jika ditemukan selisih antara anggaran yang seharusnya diterima dengan apa yang benar-benar sampai ke sekolah, maka publik berhak mengetahui siapa yang harus bertanggung jawab.
Rp10,8 Miliar Jangan Hilang dalam Kabut Administrasi
Dana pendidikan bukan sekadar angka dalam dokumen APBD atau laporan pertanggungjawaban.
Di balik Rp60 juta untuk satu sekolah terdapat kebutuhan ruang kelas, sarana belajar, perlengkapan pendidikan, dan kepentingan anak-anak yang setiap hari berada di sekolah.
Karena itu, apabila benar terdapat sekitar 180 sekolah penerima dengan nilai masing-masing sekitar Rp60 juta, maka dugaan ketidaksesuaian realisasi tidak boleh dianggap remeh.
Potensi nilai sekitar Rp10,8 miliar tersebut layak diaudit secara menyeluruh.
Audit tidak cukup hanya memeriksa apakah laporan administrasi terlihat lengkap. Pemeriksaan harus sampai pada uji petik fisik dan konfirmasi langsung kepada sekolah penerima.
Berapa uang yang diterima?
Kapan diterima?
Siapa yang mencairkan?
Apa yang dibelanjakan?
Dari mana barang atau pekerjaan diperoleh?
Berapa harga sebenarnya?
Dan yang paling penting: apakah barang maupun manfaat program benar-benar sampai kepada sekolah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya tidak sulit dijawab apabila seluruh proses berjalan transparan.
Dari Kadisdik ke Pengelola Keuangan Provinsi
Sorotan terhadap episode lama ini menjadi semakin relevan karena perjalanan karier Timur kemudian bersentuhan langsung dengan urusan keuangan daerah.
Dari Kepala Dinas Pendidikan, Timur dipercaya menjadi Kepala Bapenda Deli Serdang, kemudian Sekda Deli Serdang, dan pada 2025 menduduki jabatan Kepala BPKAD Provinsi Sumatera Utara.
Artinya, ia bukan pejabat birokrasi biasa. Rekam jejaknya berada di sejumlah simpul penting pemerintahan, termasuk sektor pendapatan dan pengelolaan keuangan daerah.
Karena itu pula, rekam jejak pengelolaan anggaran ketika masih menjadi Kadisdik Deli Serdang patut mendapat perhatian publik.
Bukan untuk menghakimi.
Bukan pula untuk membangun opini bahwa seorang pejabat telah melakukan tindak pidana.
Tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat memiliki jejak yang jelas.
Jika persoalan dana afirmasi dan BOS tersebut pernah diperiksa, publik layak mengetahui hasil pemeriksaannya. Jika belum pernah diperiksa secara menyeluruh, maka tidak ada salahnya Inspektorat, BPK, maupun aparat penegak hukum melakukan penelusuran kembali berdasarkan dokumen dan fakta yang tersedia.
Sebab jabatan boleh berganti.
Kantor boleh berpindah.
Tetapi jejak penggunaan uang negara tidak pernah boleh hilang.
Kini pertanyaannya tinggal satu: beranikah seluruh dokumen program dana afirmasi dan BOS yang menyasar sekitar 180 SD dan SMP di Deli Serdang itu dibuka kepada publik?
Jika bersih, pembukaan dokumen justru menjadi cara paling sederhana untuk membersihkan nama semua pihak.
Namun jika ditemukan kejanggalan, maka persoalannya tidak lagi sekadar cerita lama tentang sebuah program pendidikan.
Ia menjadi bagian dari utang transparansi pemerintah kepada sekolah, guru, orang tua, dan terutama anak-anak yang seharusnya menjadi penerima manfaat anggaran pendidikan.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Jejak Timur Tumanggor Dari Camat, Kadisdik hingga Pj Sekda Sumut, Dana Afirmasi dan BOS Patut Dibuka Kembali
kota
Digitalisasi Harus Pangkas Waktu dan Biaya Masyarakat.
kota
sumut24.co Medan,Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos., menggelar kegiatan Sosialisasi Pera
kota
Kukuhkan 50 Anggota Paskibra, Bupati Simalungun Laksanakan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab
kota
Bupati Simalungun Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Simak Pidato Presiden RI
kota
Wali Kota menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RIDPD RI Tahun 2026
kota
Wali Kota diwakili Staf Ahli Bidang menghadiri dan membuka Silaturahmi dan Dialog Kerukunan. Kegiatan yang diselenggarakan FKUB
kota
3 National FirstClass Chinese Actors Berikan Pesan untuk Atlet Difabel Sedunia Lewat 100 CTFP
News
10 Kartu Legacy 100 CTFP Dari Andrew Parsons hingga Alessandra Giannetto
kota
sumut24.co MedanBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Harika Foundati
Umum