Selasa, 03 Maret 2026

Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah

Administrator - Selasa, 03 Maret 2026 18:08 WIB
Sekda Padangsidimpuan Serahkan LKPJ 2025 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Transparansi Pemerintah Daerah
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimmpuan | Sumut24.co

Pemerintah Kota Padangsidimpuan secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan, Senin (2/3/2026).

Penyerahan dokumen strategis tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, di Ruang Sekretaris Dewan DPRD Kota Padangsidimpuan.

Dalam agenda tersebut, Sekda turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Nagabe Lubis, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Rahuddin Harahap, S.H., M.H., serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan.

Penyerahan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD setiap akhir tahun anggaran. Dokumen ini menjadi instrumen penting dalam mengukur sejauh mana program dan kebijakan daerah telah dijalankan.

LKPJ Tahun Anggaran 2025 memuat berbagai capaian kinerja pembangunan, pelaksanaan program prioritas, pengelolaan keuangan daerah, hingga kebijakan strategis yang telah direalisasikan sepanjang tahun berjalan.

Dokumen tersebut juga menjadi bahan evaluasi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.

Sekda menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud komitmen Pemerintah Kota dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik.

"Kami berharap melalui penyampaian LKPJ ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, sehingga pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan dapat berjalan optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan," ujar Rahmat Marzuki Nasution.

Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Dengan diserahkannya LKPJ tersebut, DPRD Kota Padangsidimpuan selanjutnya akan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme check and balance dalam sistem pemerintahan daerah, sekaligus memastikan bahwa penggunaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Penyerahan LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Upacara Gabungan Bulan Maret 2026 di Pimpin Sekda Asahan
Dukungan Tokoh Masyarakat Menguat Usai Pelantikan Sekda Padangsidimpuan
Polemik Sekda Padangsidimpuan, Muncul Dugaan Suap di Tengah Dualisme Nama
Polemik Sekda Padangsidimpuan: Muncul Dua Nama, Pansel Sebut Semua Tergantung Wali Kota
Transparansi Dipertanyakan, Dua Nama Sekda Muncul dalam Surat Resmi Panitia Seleksi
Safari Ramadan Hari Kedua, Bupati dan Sekda Laksanakan Kegiatan di Kecamatan Berbeda
komentar
beritaTerbaru