Lelah yang Menjadi Lillah: Saat Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Bahu-Membahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota
Baca Juga:
- GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
- Polemik Tambang Emas PT Agincourt Resources! Tanah Ulayat Parsadaan Marga Pulungan Seluas 3.000 Hektar Ternyata Belum Diganti Rugi?
- Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke-127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
MADINA I SUMUT24.CO
Sebanyak 7 pekerja tambang emas ilegal di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) diamankan tim gabungan Satuan Brimob dan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut.
Selain itu, 12 unit Escavator yang sudah dioperasionalkan di lokasi tambang emas ilegal tersebut turut diamankan. Sedangkan 2 escavator lainnya diamankan ketika hendak menuju lokasi tambang.
Selanjutnya, polisi akan memasangi police line di lokasi yang luas dan berada pinggiran atau di aliran sungai Batang Gadis, Madina.
"Sesuai perintah Pak Kapolri, melalui Pak Kapolda Sumut, dan Dankor Brimob, kami bergabung bersama Ditreskrimsus melaksanakan penindakan tambang emas liar di perbatasan antara Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Mandailing Natal," terang Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Rantau Isnur Eka, Senin (2/3/2026) sore.
Dijelaskannya, ketujuh orang yang diamankan itu memiliki tugas berbeda, diantaranya penambang, juru masak dan lainnya.
Namun, Polda Sumut masih mendalami status hukum kasus tersebut, karena lahan yang dirusak akibat pertambangan emas ilegal tersebut cukup luas.
"Kita masih mengumpulkan barang bukti lainnya, seperti mesin, pompa dan sebagainya," katanya.
Untuk ke lokasi tambang, sambungnya, hanya bisa dilalui sepeda motor dan mobil ekstra off road karena jalanan curam.
Mengendarai sepeda motor, mulai dari permukiman warga membutuhkan waktu 3,5 jam, begitu juga sebaliknya dengan total pergi dan pulang 7 jam.
Sepanjang jalan, harus menaiki dan turun bukit di hutan belantara penuh kubangan dan jalan rusak.
Sedangkan untuk ke titik penambangan, harus berjalan kaki kurang lebih sejauh 3 kilometer.
Area tambang pinggiran sungai sudah rusak dikorek menggunakan alat berat. Di lokasi juga terdapat tanda-tanda tempat tinggal penambang.(W05)
Teks foto :
Sejumlah escavator yang digunakan untuk praktik penambangan emas ilegal diamankan(W05)
Lelah yang Menjadi Lillah Saat Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel BahuMembahu Alirkan Kehidupan di Sangkunur
kota
Setetes Demi Setetes, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Perjuangkan Air Bersih untuk Warga Sangkunur
kota
Goresan Kuas Ketulusan Kala Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel &039Mencerahkan&039 Rumah Allah
kota
Sentuhan Warna, Sentuhan Hati Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Cat Ulang Masjid Nurul Huda di Sangkunur
kota
BahuMembahu di Bawah Rindang Karet Ketulusan Satgas TMMD 127 Kodim 0212/Tapsel Membantu Warga Angkola Sangkunur
kota
Tetes Getah, Tetes Kepedulian di Angkola Sangkunur Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bantu Deres Karet Warga
kota
Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
kota
Gubernur Bobby Nasution Hadiri Safari Ramadhan 1447 H, Polres Palas Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan
kota
600 Paket Sembako Diserbu Warga, Pasar Murah Pemkab Padang Lawas Utara Ringankan Beban Jelang Lebaran
kota
Gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumut Tindak Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel&ndashMadina, 14 Ekskavator Diamankan
kota