Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
kota
Baca Juga:
Medan -dr. Aris Yudhariansyah, yang dikenal sebagai Juru Bicara COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, melalui tim kuasa hukumnya Prof. Dr. Yuspar, SH., M.Hum. dan Dr. Fitra, secara resmi mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kepada atas putusan perkara pengadaan yang terjadi pada masa darurat pandemi COVID-19.
Kuasa hukum menilai bahwa putusan sebelumnya mengandung kekeliruan penerapan hukum dan kesalahan dalam penilaian pembuktian, khususnya terkait penerapan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dalam memori PK ditegaskan bahwa dr. Aris hanya bertindak sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tidak memiliki kewenangan menentukan penyedia, harga, maupun kontrak. Posisi tersebut, berdasarkan keterangan ahli di persidangan, bukan merupakan jabatan dengan kewenangan strategis dalam struktur pengadaan.
Selain itu, dalam fakta persidangan tidak terdapat bukti adanya aliran dana atau keuntungan yang diterima oleh dr. Aris. Bahkan terdapat keterangan saksi yang mengakui menerima uang dalam perkara tersebut, yang menurut kuasa hukum menunjukkan adanya kekeliruan dalam konstruksi pertanggungjawaban pidana.
Perkara ini juga terjadi dalam situasi darurat pandemi COVID-19, di mana dr. Aris menjalankan tugas tidak hanya sebagai pelaksana kegiatan, tetapi juga sebagai komunikator publik pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat di tengah krisis kesehatan.
Kuasa hukum menegaskan, apabila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan, maka hal tersebut seharusnya merupakan ranah administratif, bukan pidana, sehingga bentuk putusan yang tepat adalah lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechtsvervolging).
Melalui permohonan PK ini, dr. Aris Yudhariansyah berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang objektif, adil, dan berbasis hukum, serta memulihkan nama baiknya sebagai aparatur negara yang bekerja dalam kondisi darurat tanpa niat jahat dan tanpa keuntungan pribadi.
Permohonan ini juga diharapkan menjadi perhatian bersama agar aparatur negara yang bekerja dalam situasi krisis tidak dikriminalisasi.rel
Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
kota
Kuasa Hukum Sebut Putusan Keliru, Jubir COVID19 Sumut dr. Aris Yudhariansyah Ajukan PK ke Mahkamah Agung
kota
MEDAN Langkah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang melakukan walk out dari rapat pembahasan alokasi anggaran rehabilitasi kerus
News
sumut24.co MedanSuasana Taman Ahmad Yani terlihat berbeda dari biasanya. Dari pagi, ribuan masyarakat telah mengantre untuk mengikuti prog
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Pelayanan Idulfitri 1447 Hijri
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan bahwa Ramadan Fair telah menjadi kekhasan Kota Medan yang konsisten
kota
sumut24.co BarcelonaIndosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), bersama dengan Nokia dan NVIDIA, mengukir sejarah baru di panggung dunia
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., resmi melantik jajaran wakil rektor dan sekreta
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Merasa kuat dan seolah terlindungi, sebuah kekuatan besar di belakangnya, DN bandar terbesar narkoba jenis sabu
News
Sergai sumut24.co Kecelakaan lalu lintas antara satu unit mobil penumpang dan kereta api terjadi di perlintasan rel Desa Sei Buluh, Kabupa
News