350 Sembako dan 150 Santunan Dibagikan, Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kepedulian SDIT Nurul Ilmi
350 Sembako dan 150 Santunan Dibagikan, Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kepedulian SDIT Nurul Ilmi
kota
Baca Juga:
- AKBP Dr. Wira Prayatna Podcast di KIIS FM, Sosialisasikan Layanan 110 dan Imbauan Kamtibmas Ramadan Wilkum Polres Padangsidimpuan
- Polres Sergai Tegas Berantas Curanmor: Komplotan Pelaku Curi Motor di Masjid Desa Firdaus Terungkap, Dua Masih Buron
- Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Pengungkapan dilakukan pada Jumat, 27 Februari 2026, di Desa Saba Sitahul Tahul. Penindakan berlangsung di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dua pria berinisial MYH (44), warga Desa Gunung Tua Tonga, serta HS (44), warga Desa Saba Sitahul Tahul, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, Ivan Robert Sitompul, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan yang dilakukan personel sejak sore hari di lokasi yang dicurigai.
Saat melakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria duduk di depan rumah dan diduga membuang sesuatu ke arah sampingnya. Gerak-gerik tersebut langsung memancing kecurigaan petugas.
"Tim segera mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan di lokasi," ujar AKP Ivan.
Dari area tempat MYH duduk, ditemukan dua bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 0,14 gram. Saat diinterogasi di tempat kejadian, MYH mengakui barang tersebut miliknya dan menyebut memperolehnya dari HS.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pencarian terhadap HS di dalam rumah. HS ditemukan saat diduga bersembunyi di balik pintu kamar mandi dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan lanjutan di kamar tidur, polisi menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,07 gram. HS mengakui kepemilikan barang tersebut dan menyebut mendapatkannya dari seorang pria berinisial MH yang kini masih dalam penyelidikan.
Selain narkotika, petugas turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa, Tiga unit telepon genggam, Uang tunai sebesar Rp576.000, Dua bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kosong, Satu pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu, Satu toples plastik penyimpanan.
Seluruh barang bukti beserta kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini," tegas AKP Ivan Robert Sitompul.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP terbaru.
Mereka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.
Polres Tapanuli Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
350 Sembako dan 150 Santunan Dibagikan, Wali Kota Padangsidimpuan Apresiasi Kepedulian SDIT Nurul Ilmi
kota
Di Safari Ramadan Warga Sirangkap Sampaikan Keluhan Infrastruktur, Bupati Madina Janji Perjuangkan Anggaran
kota
Pengintaian Berbuah Penangkapan, Polres Tapsel Ringkus Dua Terduga Pengguna Sabu di Padang Bolak
kota
Wali Kota Tinjau Lahan 20 Hektare, 1.133 Hunian Tetap Siap Dibangun di Padangsidimpuan pada 2026
kota
Bupati Padang Lawas Hadiri Safari Ramadan 1447 H di Barumun Tengah, 62 UMKM Ramaikan Palas Ramadan Fair
kota
Dukung Ketahanan Pangan 2026, Kapolres Padangsidimpuan Monitoring Lahan Jagung Desa Pudun Jae
kota
AKBP Dr. Wira Prayatna Podcast di KIIS FM, Sosialisasikan Layanan 110 dan Imbauan Kamtibmas Ramadan Wilkum Polres Padangsidimpuan
kota
Di Tengah Pembangunan TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Serka Suhur Rambe Jadi Penyelamat Warga Tertusuk Duri Sawit di Sangkunur
kota
Pengabdian Tanpa Batas! Di Balik TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel, Ada Hati yang Tulus Mengobati Luka Warga Tapsel
kota
Langkah Pengabdian di Bulan Suci, Satgas TMMD Ke127 Kodim 0212/Tapsel Bersihkan Masjid Bersama Warga
kota