Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MRH (52), warga Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Sekira pukul 03.00 WIB, tim opsnal menerima laporan bahwa di kawasan Wek I Pasar Sibuhuan sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit II AIPDA Dian Fitroh Manurung untuk bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan MRH di dalam rumah yang juga merupakan tempat tinggalnya. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 10 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, 1 unit handphone warna biru merek Flip, 1 unit handphone warna silver merek Nubia, 1 unit handphone warna hitam merek Oppo, 1 plastik asoi, 1 dompet warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp250.000.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik warna hitam milik tersangka yang disimpan di dalam kamar.
Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Polres Padang Lawas juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus meningkatkan patroli dan penindakan, khususnya di wilayah yang rawan peredaran narkoba, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Padang Lawas.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis
Ternate Sebanyak 416 tenaga kerja di Maluku Utara telah menyelesaikan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) Batch IV yang dilaksanakan di Bala
Politik