Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam*
Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MRH (52), warga Desa Pancaukan, Kecamatan Barumun, ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/02/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah di Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Sekira pukul 03.00 WIB, tim opsnal menerima laporan bahwa di kawasan Wek I Pasar Sibuhuan sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba langsung memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit II AIPDA Dian Fitroh Manurung untuk bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan MRH di dalam rumah yang juga merupakan tempat tinggalnya. Dari hasil penggeledahan di kamar tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi 10 paket sabu siap edar dalam berbagai ukuran, 1 unit handphone warna biru merek Flip, 1 unit handphone warna silver merek Nubia, 1 unit handphone warna hitam merek Oppo, 1 plastik asoi, 1 dompet warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp250.000.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik warna hitam milik tersangka yang disimpan di dalam kamar.
Bripka Ginda K Pohan menegaskan bahwa setelah penangkapan, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Polres Padang Lawas juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Kepolisian mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa aparat terus meningkatkan patroli dan penindakan, khususnya di wilayah yang rawan peredaran narkoba, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Padang Lawas.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polsek Pantai Labu Tindak Lanjuti informasi Media Terkait Judi Sabung Ayam
kota
Camat Ahmadi Darma Pimpin Rapat Koordinasi, Sinergi Lintas Sektoral Jaga Laut Tanjung Beringin
kota
Sergai Gemilang, Bupati Darma Wijaya Kembali Terima Penghargaan dari Mendagri di Pembukaan Musrenbang RKPD Sumut 2027
kota
Begal di Dalam Angkot Jalan Yos Sudarso
kota
Kapolsek Medan Area Pimpin Giat Patroli Gabungan 3 Pilar, Atensi Kejahatan Jalanan (3C)
kota
Sidang Korupsi Chromebook Ditunda, JPU Soroti Ketidakhadiran Penasihat Hukum Nadiem Anwar Makarim
kota
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina Jilid II Hingga 12 Tahun Penjara
kota
Bupati Solok Serahkan Bantuan kepada 2.197 KK
kota
Ketua FKUB dan MUI mengucapkan syukur atas prestasi Kota Pematangsiantar yang meraih peringkat 4 Kota Toleran di Indonesia Tahun 2025 dari S
kota
Pemko BPBD turun langsung ke sejumlah lokasi yang dilanda banjir dan kerusakanPemko BPBD turun langsung ke sejumlah lokasi yang diland
kota