Satresnarkoba Polrestabes Medan Sikat Bandar Narkoba Antar Provinsi yang Manfaatkan Jasa Ekspedisi
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan jajaran Polres Padangsidimpuan. Kali ini, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), petugas melakukan pemasangan stiker reflektif pada water barrier di tikungan tajam rawan kecelakaan di Desa Simirik, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Selasa (24/2/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipusatkan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di tikungan tajam Desa Simirik yang dikenal memiliki jurang cukup dalam di sisi jalan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas lebih dulu mengangkat pembatas jalan (water barrier) yang sebelumnya terjatuh ke jurang akibat tersenggol kendaraan yang melintas. Water barrier kemudian dikembalikan ke posisi semula di bahu jalan.
Tak hanya itu, petugas juga memasang stiker khusus yang mampu memantulkan cahaya saat malam hari. Langkah ini bertujuan agar pengemudi dapat melihat dengan jelas posisi pembatas jalan, terutama saat melintas dalam kondisi minim penerangan.
"Pemasangan stiker reflektif ini sangat penting, terutama di titik rawan laka lantas pada malam hari. Dengan pantulan cahaya lampu kendaraan, pengemudi bisa lebih waspada saat mendekati tikungan tajam," jelas salah satu petugas di lokasi.
Selain pemasangan stiker, personel juga mengatur ulang posisi water barrier agar tidak mudah kembali jatuh ke jurang dan lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan lancar di wilayah hukumnya.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan di titik-titik rawan kecelakaan. Pemasangan stiker reflektif pada water barrier di Desa Simirik ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas AKBP Dr. Wira Prayatna.
Ia juga mengimbau para pengendara agar tetap berhati-hati, khususnya saat melintasi tikungan tajam di malam hari.
"Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengurangi kecepatan saat memasuki tikungan, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama," tambahnya.
Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan oleh, Kanit Gakkum Satlantas IPDA Endarianto, AIPDA Syarifuddin Nasution, BRIPDA Eiskeil Ginting.
Melalui langkah preventif ini, Satlantas Polres Padangsidimpuan berharap dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Medan sumut24.co Satresnarkoba Polrestabes Medan, menggerebek sebuah rumah kos yang jadi gudang pemasok narkoba antar pulau di kawasan Med
Hukum
sumut24.co MedanSebagai salah satu metropolitan terbesar di Indonesia yang terus berkembang pesat, Medan memiliki ritme mobilitas yang sang
Ekbis
2.000 Bungkus Vape Getar asal Malaysia Gagal Beredar di Medan
kota
Begal Sadis Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp.900 Ribu
kota
Medan Sumut24.coGubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara untuk terus menj
Politik
Tim Sembilan Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Terkait Tiga Perkara TPPU Tersangka FA, Enam Mangkir
kota
Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Internal Terkait Dugaan Keterlibatan Pegawai Kejari Sekadau
kota
Asahan sumut24.co Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani SH SIK MH menerima kunjungan silaturahmi dari pengurus Pondok Pesantren Tuan Guru Sy
News
Asahan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pri
Hukum
Asahan sumut24.co Komitmen Satres Narkoba Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pemusnahan barang
Hukum