Bangunan Tanpa PBG di Pasar 5 Tembung Disorot, AMPKP Desak Satpol PP Bertindak
Bangunan Tanpa PBG di Pasar 5 Tembung Disorot, AMPKP Desak Satpol PP Bertindak
News
Baca Juga:
Deliserdang - Polresta Deli Serdang melalui satuan reskrim amankan 5 orang anak dibawah umur yang diduga Hendak melakukan Tawuran pada Minggu 22 Februari 2026 pukul 04.30 Wib, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta pembinaaan di Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, MSi Melalui Kasat Reskrim AKP Marvel S.A.Ansanay, S.T.K.,S.I.K. M.S mengatakan " saat itu Tim Opsnal Polresta Deli Serdang sedang melakukan patroli dan tiba tiba menerima laporan dari masyarakat bahwa telah diamankan warga lima orang anak dibawah umur yang hendak tawuran" ungkapnya
"Kemudian tim opsnal yang dipimpin oleh Ipda Jonni Hasibuan, SH langsung gerak cepat menuju TKP, sesuai informasi masyarakat tersebut dan benar Tim menemukan lima orang anak dibawah umur yang sudah diamankan masyarakat setempat" ucapnya.
Selanjutnya Tim langsung mengamankan ke lima remaja tersebut dan dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan serta dilanjutkan dengan pembinaan
Tidak ditemukan senjata tajam dari badan ke lima anak dibawah umur tersebut sehingga dilakukan pembinaan dan diberikan nasehat guna melanjutkan sekolah nya dengan baik dan melakukan hal hal yang positif, hingga pada hari Senin 23 Februari 2026 pada pukul 20.00 wib ke lima anak dibawah umur tersebut telah di kembalikan kepada orangtuanya masing masing dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Rasa penyesalan dari kelima anak dibawah umur tersebut terucap didepan petugas dan orangtuanya masing masing sehingga kepada kelima anak dibawah umur tersebut di berlakukan wajib lapor 2 kali seminggu ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang
AKP Marvel menegaskan Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan patroli malam hari di wilayah rawan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan dan aksi tawuran remaja.serta kejahatan lainnya.
'Kita menghimbau masyarakat jangan ragu untuk melaporkan kepada pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang ataupun melalui nomor pelayanan 110 gratis, ketika menemukan adanya kejadian kejahatan baik di siang dan malam hari,"tutup Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Bangunan Tanpa PBG di Pasar 5 Tembung Disorot, AMPKP Desak Satpol PP Bertindak
News
sumut24.co MEDAN, Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, menilai kinerja Wali Kota Medan Rico Waas selama dua tahun kepemimpi
kota
DARI MASJID ALISRA&rsquo H. SOEPRAPTO SOEPARNO, JNE MEDAN SAMBUT SHARING TIME BERSAMA RICKY HARUN
News
KEDAN PRABO NOL LAPAN Resmi Bentuk DPC Deliserdang, Siap Bersinergi dengan Pemerintah dan TNIPolri
News
Bupati Simalungun Tinjau Pengaspalan Ruas di Kecamatan Gunung Maligas, Pastikan Infrastruktur Berkualitas
News
Pemkab Simalungun Promosikan Produk Unggulan Daerah di Apkasi Otonomi Expo 2026
News
Maulid Nabi di Aie Abu Berbuah Kabar Besar, Wabup Solok Janjikan Perjuangkan Jalan Rusak Lewat Inpres
News
Pengelolaan sampah di Kabupaten Solok memasuki babak baru.
News
Kapolda Sumut Turun Langsung Pantau Kondisi Sinabung dan Kesiapan Personel Bantu Masyarakat di Karo
News
Ketua Dewan Hatobangon DPD IKANAS Sumut H. Pandapotan Nasution, SH Berpulang di Usia 88 Tahun
News