Sabtu, 12 September 2026

Curi Motor dari Minimarket, Residivis Ditangkap Polisi

Administrator - Senin, 23 Februari 2026 18:39 WIB
Curi Motor dari Minimarket, Residivis Ditangkap Polisi
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Tiga kali mendekam dalam sel tidak membuat Pian Lubis jera melakukan aksi kejahatan. Malah, pria 33 tahun itu kembali ditangkap personel polisi karena mencuri sepeda motor.

Kini, warga Jalan Selambo itu mendekam di Mapolsek Patumbak. Residivis ini telah mencuri sepeda motor Supra X 125 BK 6304 ZF milik karyawan minimarket di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Amplas.

"Pelaku ini ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV membawa kabur sepeda motor korban," terang Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, Senin (23/2/2026).

Kata dia, untuk memuluskan aksinya tersangka beraksi menggunakan kunci letter T. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke pihak berwajib.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sudah tiga kali masuk penjara terlibat berbagai kasus tindak kejahatan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka ditahan di Mapolsek Patumbak.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bongkar Kasus Pencurian Toko di Imam Bonjol, Resmob Polres Padangsidimpuan Amankan AHP alias Paet
Kapolsek Beringin Warning Pelajar Terafiliasi Geng Motor: Jangan Hancurkan Masa Depan Demi Eksistensi
Motor Hilang dari Ruang Tamu, Jejaknya Berujung di Marketplace Facebook
Viral! Massa Aniaya Orang Diduga Mencuri, Korban Meninggal Dunia, Polres Asahan Usut Tuntas Kasusnya
Respons Cepat! Laporan 110 Ditindaklanjuti, Timsus Gemot Polres Asahan Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata
Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba, Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan
komentar
beritaTerbaru