Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co
Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Perumahan Paluta Indah, Desa Batang Baruhar Jae, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan tertutup sebelum dilakukan penindakan.
Kapolsek Padang Bolak, Abdul Hakim, menjelaskan bahwa tim lebih dulu melakukan pengintaian untuk memastikan target.
"Petugas melakukan penyelidikan di sekitar lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Setelah target dipastikan, kami mengambil langkah taktis dengan mematikan aliran listrik rumah untuk mengantisipasi perlawanan maupun upaya menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Tak lama setelah aliran listrik diputus, dua pria keluar dari dalam rumah kontrakan tersebut. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
Penggeledahan kemudian dilakukan di dalam rumah dengan disaksikan kepala desa setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum.
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (49) dan DHD (49), warga Kabupaten Padang Lawas. Salah satu terduga, RTN, mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya.
"Kami telah mengamankan kedua terduga berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.
Dari hasil penggeledahan di dalam kamar, petugas menemukan satu plastik asoi berisi 10 plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu. Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip besar berisi serbuk kristal yang juga diduga narkotika jenis sabu.
Tak hanya itu, polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), mancis, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Padang Bolak untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Padang Bolak.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Peran serta masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi yang diberikan menjadi pintu masuk dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba," tegasnya.
Saat ini, kedua terduga masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.zal
Disampaikan ke Wapres Gibran, Keluarga Korban Pencurian Pertanyakan Status Tersangka dan DPO
News
JAKARTA Perdebatan panjang terkait sengketa Sahara Maroko sering kali mengabaikan realitas empiris di lapangan. Padahal, berbagai pemban
News
Lapas Padangsidimpuan Buka Layanan Hak Remisi, 34 Warga Binaan Dapat Penjelasan Langsung
News
Nusron Wahid Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Beralasan Ada Agenda Internal ATR/BPN
News
KAMMI Bakar Ban di DPRD Sumut, Desak Seleksi KPID Diusut dan Anggaran SosperWasbangPokir Diaudit
News
KPK Telaah Dugaan Politik Uang Muktamar NU, PCNU Sekadau Serahkan Uang dan Bukti
News
sumut24.co MedanKisah memprihatinkan dialami oleh Cici Herliawati bersama keluarganya yang sudah satu dekade bertahan hidup di dalam bilik
kota
sumut24.co MedanPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Perse
Umum
PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih
News
sumut24.co MedanPemerintah Kota (Pemko Medan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan trans
kota