MAS TPI Plus Keterampilan Medan Sambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027
MAS TPI Plus Keterampilan Medan Sambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027
kota
Baca Juga:
- Polres Padangsidimpuan Kerahkan 113 Personel Amankan Konser Dongker, Feel Koplo dan For Revenge
- Humanis! IPDA Ansor Harahap Kawal Demo Mahasiswa Tanpa Gesekan, Polres Tapsel Utamakan Pendekatan Persuasif
- Gerebek Sarang Narkoba di Area Perkebunan dengan Pengamanan Sejumlah CCTV, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ratakan Seluruh Barak Dengan Cara Dibakar
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial LS (48) berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Tapsel.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB, di sebuah warung milik warga yang berada di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Awalnya, pada Sabtu malam, 7 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapsel bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria asal Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, yang diduga berperan sebagai penjual sabu.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kembali menuju lokasi pada dini hari. Saat berada di sebuah warung warga, personel melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah duduk santai. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian mengaku bernama LS.
"Ketika dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduk pelaku, petugas menemukan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut kertas timah rokok dan disembunyikan di bawah tempat duduk," ujar Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, saat dikonfirmasi.
Dari hasil interogasi awal di lokasi kejadian, LS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku membeli sabu tersebut untuk dijual kembali.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp110.000, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Ipda Amalisa.
Polres Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
MAS TPI Plus Keterampilan Medan Sambut Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2026/2027
kota
Hari Pertama Sekolah, TPI Medan Sambut Hangat Peserta Didik Baru TA 2026/2027 dengan Tradisi Marhaban dan Tepung Tawar
kota
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
kota
Peringatan HUT ke46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar di Hadiri Ny. Nia Jon Firman Pandu
kota
Ny. Nia Jon Firman Pandu Hadiri Peringatan ke54 Hari Kesatuan Gerak PKK di Makassar
kota
Bandung sumut24.co Perjalanan hidup Rudolf P. Buulolo merupakan kisah inspiratif tentang keteguhan hati, perjuangan tanpa menyerah, serta
News
Boyong 4 Emas di Lampung, Taekwondo Sumut Dapat Wild Card di Indonesia Open
kota
BREAKING NEWS Konglomerat Properti Tan Kian Diamankan Polisi, Diperiksa sebagai Saksi dalam Pengembangan Kasus Eks Jampidsus
kota
Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi
kota
sumut24.co MEDAN, Pelaksanaan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang digelar Anggota DPRD Kota Medan,
kota