DPC Ikanas Dohot Anak Boruna Deli Serdang Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
DPC Ikanas Dohot Anak Boruna Deli Serdang Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
kota
Baca Juga:
- Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
- Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong, Ditemukan 11 Plastik Barang Haram
- Polres Asahan Bantah Isu "Tangkap Lepas" Gembong Narkoba, 6 Orang Positif Sabu Jalani Rehabilitasi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial LS (48) berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Tapsel.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB, di sebuah warung milik warga yang berada di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Awalnya, pada Sabtu malam, 7 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapsel bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria asal Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, yang diduga berperan sebagai penjual sabu.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas kembali menuju lokasi pada dini hari. Saat berada di sebuah warung warga, personel melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah duduk santai. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian mengaku bernama LS.
"Ketika dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduk pelaku, petugas menemukan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut kertas timah rokok dan disembunyikan di bawah tempat duduk," ujar Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, saat dikonfirmasi.
Dari hasil interogasi awal di lokasi kejadian, LS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku membeli sabu tersebut untuk dijual kembali.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp110.000, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
"Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Ipda Amalisa.
Polres Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
DPC Ikanas Dohot Anak Boruna Deli Serdang Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama
kota
Deliserdang Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan berbuka puasa bersama sekaligus ber
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi melaksanakan pembukaan Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan Tingkat SMP T
News
Dompet Dhuafa Waspada Bersama PPJI Sumut Gelar REMEMBER 2026 untuk Penyintas Banjir di Tapanuli SelatanTapanuli Selatansumut24.co Dompet Dh
News
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi gerakan sosial yang ditunjukkan organisasi Matahari Pagi Indones
kota
Medan Sumut24.coSuasana Minggu malam (8/3/2026) di sebuah kedai kopi di Jalan Mesjid Aljihad No.18 B, Medan, terasa hangat. Aroma kopi yan
News
Medan sumut24.co Menguatkan simpul kekeluargaan di bulan suci Ramadan, Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting, S.M.Si, me
News
Penanaman jagung serentak Kwartal 1 Tahun 2026 Polda Sumut, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan
News
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Deli Serdang Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
kota