Senin, 09 Maret 2026

Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel

Administrator - Rabu, 11 Februari 2026 10:36 WIB
Warung Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Diciduk Polres Tapsel
Istimewa

Paluta | Sumut24.co

Baca Juga:

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pria berinisial LS (48) berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Tapsel.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 03.10 WIB, di sebuah warung milik warga yang berada di Desa Aek Haruaya, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Awalnya, pada Sabtu malam, 7 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, personel Satresnarkoba Polres Tapsel bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah tersebut. Informasi itu menyebutkan adanya seorang pria asal Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, yang diduga berperan sebagai penjual sabu.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas kembali menuju lokasi pada dini hari. Saat berada di sebuah warung warga, personel melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah duduk santai. Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan pria tersebut yang kemudian mengaku bernama LS.

"Ketika dilakukan pemeriksaan di sekitar tempat duduk pelaku, petugas menemukan empat bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibalut kertas timah rokok dan disembunyikan di bawah tempat duduk," ujar Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Ipda Amalisa Nofriyanti Siregar, saat dikonfirmasi.

Dari hasil interogasi awal di lokasi kejadian, LS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku membeli sabu tersebut untuk dijual kembali.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp110.000, serta satu unit handphone merek Oppo warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

"Selanjutnya, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tapsel untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambah Ipda Amalisa.

Polres Tapanuli Selatan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Di Pondok Sederhana Sangkunur, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0212/Tapsel Jadi Penolong bagi Ibu Siti Halimah
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar Sabu di Aek Ledong, Ditemukan 11 Plastik Barang Haram
Polres Asahan Bantah Isu "Tangkap Lepas" Gembong Narkoba, 6 Orang Positif Sabu Jalani Rehabilitasi
Satreskrim Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 25 TKP
Ramadan Penuh Kebersamaan, Polres Padangsidimpuan Shalat Tarawih Berjamaah dengan Masyarakat
Momen Haru di Mapolres Palas, Kompol Pesta Simarmata dan AKP Sahala Harahap Dilepas dengan Pedang Pora
komentar
beritaTerbaru