SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
News
Baca Juga:
- Brigjen TNI Fadjar Beserta Rombongan Satgas PRR Sumut -Aceh Kunjungi Titik Jalan longsor Pasca Bencana Di Kab Pakpak Bharat
- Bupati Bersama Forkopimda Pakpak Bharat Menerima Kunjungan Kerja Tim Satgas PRR
- PTPN IV Regional 2 Bantu Renovasi Tribun Lapangan Dobana Serbelawan Senilai Rp345 Juta, Dorong Generasi Muda Hindari Narkoba
P.Siantar l Sumut24.co
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menemukan harga pangan, khususnya minyak goreng Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Pelanggaran harga tersebut ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), Selasa (10/02/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP yang ikut dalam sidak tersebut menerangkan, tujuan sidak tersebut untuk memantau harga, keamanan, dan mutu pangan dalam menjaga stabilisasi harga pangan dan menjamin keamanan dan mutu pangan, terutama menjelang HBKN.
"Koordinasi dilakukan untuk menyamakan persepsi pelaksanaan kegiatan pemantauan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan," kata Junaedi.
Junaedi menyampaikan, bahan pokok yang menjadi pantauan prioritas adalah komoditas beras, minyak goreng Minyakita, dan gula pasir.
Sidak dan pemantauan dilaksanakan di Pasar Horas.
"Ada beberapa titik pemantauan," katanya.4
Hasil pantauan, harga beras premium Rp15.300/kilogram (kg), beras medium Rp14.000/kg, beras SPHP Rp12.400/kg, gula pasir Rp17.500/kg, telur ayam ras Rp27.000/kg, daging ayam ras Rp42.000/kg, daging sapi Rp120.000/kg, bawang merah Rp28.000/kg, bawang putih Rp32.000/kg, cabai rawit Rp32.000/kg, dan cabai merah keriting Rp38.000/kg.
Khusus untuk MinyaKita, dari
Pantauan di beberapa kios di Pasar Horas, terdapat beberapa yang sudah menjual sesuai HET, yaitu Rp.15.700/liter. Namun melalui pengawasan yang dilakukan, ditemukan MinyaKita yang dijual dengan harga Rp17.000/liter. Diketahui, MinyaKita tersebut berasal dari distributor CV Surya Mas Raja Tawon.
Menurut Junaedi, telah dilakukan sidak dan pengecekan terhadap distributor yang menjual Minyakita secara grosiran dengan harga di atas HET. Ternyata, karena rantai distribusi yang terlalu panjang. Di mana, distributor membeli Minyakita dengan harga Rp15.000/liter, dan menjual ke pengecer dengan harga Rp16.000/liter.
"Tim Saber telah melakukan pembinaan kepada distributor terkait kebijakan HET Minyakita dan mengarahkan distributor tersebut sebagai D1 yang langsung ke produsen Minyakita," terang Junaedi.
Dalam kesempatan tersebut, Bulog diminta menambah Rumah Pangan Kita (RPK) untuk memperluas penyaluran Minyakita dan mencegah penjualan di atas HET.
Selain itu, dalam rangka menghadapi HBKN, Pemko Pematangsiantar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan akan mengadakan kegiatan Pasar Murah Keliling setiap minggu serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) pada 12-13 Februari 2026.
Selanjutnya, kata Junaedi, akan dilaksanakan pemantauan harga, keamanan, dan mutu pangan bersama Tim Satgas Saber untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Turut dalam sidak, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Herbet Aruan SPd MM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Drs L Pardamean Manurung, Kapolres Pematangsiantar diwakili.
Kanit Ekonomi Satreskrim, Enumerator Panel Harga Pangan, Kontributor SP2KP, dan Bulog. (LP)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
News
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka
News
HUT ke67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Kota
Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik
News
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
News
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL
Profil
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DIGITAL DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL
Profil
sumut24.co MEDAN, Prof Dr MuryantoAmin S.Sos., M.Si yang juga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) memimpin Ikatan Cendekiawan Muslim se
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris gratis. Aparat kewilayahan yang
kota
sumut24.co MedanBantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa bukan sekadar bantuan finansial, melainkan bentuk pengembalian uang rakyat kepada
kota