Rabu, 12 Agustus 2026

Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu

Administrator - Rabu, 11 Februari 2026 07:17 WIB
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Istimewa

MEDAN I SUMUT24.CO
Polda Sumut menangkap tiga pelaku jaringan peredaran narkoba saat melakukan penggerebekan di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi, Selasa (10/2/2026) menyebutkan, awalnya personel menerima laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di wilayah Helvetia.

Setelah menerima laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ZH (43), warga Kecamatan Percut Seituan dengan cara menyamar membeli sabu seberat 1 kg seharga Rp.225 juta di Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Usai diamankan, petugas menyuruh Z menghubungi rekannya PP dan CP untuk datang membawa barang bukti sabu. Saat rekan pelaku menyerahkan barang haram tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan. Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba itu setelah personel melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Dia mengungkapkan, barang bukti sabu itu didapat dari seorang pria berijisial S yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

"Untuk kasus peredaran narkoba itu masih dalam pengembangan dan menangkap jaringan lainnya. Penindakan yang dilakukan ini sebagai komitmen tegas Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.(W05)

Teks foto :
Tiga tersangka sindikat pengedar sabu diamankan bersama barang bukti(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
Berat Total 63,67 Gram Sabu Diamankan, Seorang Pria di Kisaran Naga Ditangkap, Terancam Hukuman Pidana Berat
Satres Narkoba Polres Asahan Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Tiga Tersangka Gagal Edarkan Ribuan Dosis Narkoba".
Pengedar Sabu Asal Banten Dibekuk di Padangsidimpuan, Polisi Sita 16,74 Gram Sabu dan 4 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru