Madina | Sumut24.co
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi memulai babak baru penataan Pasar Baru Panyabungan. Bupati Madina H. Saipullah Nasution bersama Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, SH membuka secara langsung kegiatan pengundian penempatan los Pasar Baru Panyabungan, Rabu (28/1/2026).
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya penataan pedagang kaki lima agar terpusat dalam satu kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Saipullah menjelaskan bahwa pembangunan los pasar tersebut merupakan hasil swadaya para pedagang, setelah Pemerintah Kabupaten Madina terlebih dahulu memperoleh legal opinion dari Kejaksaan Negeri sebagai dasar hukum pelaksanaan.
"Program ini sebenarnya sudah dirancang sejak awal masa kerja kami. Namun karena keterbatasan anggaran daerah, kami mencari solusi terbaik agar pasar pagi ini tetap bisa terwujud dan seluruh pedagang bisa berada dalam satu kompleks," ujar Saipullah.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak terlibat langsung dalam pembangunan fisik, melainkan hanya berperan sebagai fasilitator. Seluruh proses pembangunan dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk pedagang.
"Pemkab Madina tidak ikut campur dalam proses pembangunan. Semua kami serahkan kepada pihak ketiga agar pelaksanaannya transparan dan sesuai aturan," jelasnya.
Terkait retribusi pasar, Saipullah mengakui bahwa secara regulasi, penggunaan lahan pemerintah tetap memiliki kewajiban kontribusi kepada negara. Namun, ia menyatakan keberpihakannya kepada pedagang dengan membuka ruang penundaan penarikan retribusi.
"Kami paham para pedagang masih mencicil biaya pembangunan los. Jadi kita cari solusi terbaik, setelah cicilan selesai, barulah kewajiban kepada pemerintah dijalankan," tegasnya.
Bupati Madina juga mengimbau para pedagang kaki lima yang telah mendapatkan nomor undian agar segera menempati los sebelum memasuki bulan Ramadhan.
"Target kita, menjelang Ramadhan dan Hari Raya, seluruh aktivitas jual beli sudah terpusat di sini. Masyarakat, baik dari dalam maupun luar Panyabungan, bisa berbelanja dengan lebih nyaman," tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis berharap proses pengundian dan penempatan 712 los dapat berjalan tertib, adil, dan transparan.
"Penataan ini bukan sekadar memindahkan pedagang, tapi membangun sistem pasar yang lebih baik demi kesejahteraan bersama. Semua pihak diharapkan patuh pada aturan yang sudah disepakati," katanya.
Erwin juga mendorong Pemkab Madina agar terus melakukan pembinaan dan pengawasan Pasar Baru Panyabungan agar tercipta lingkungan pasar yang bersih, tertata, dan ramah bagi pengunjung.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Madina Parlin Lubis mengapresiasi kesepakatan pedagang yang membangun los secara mandiri. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kedewasaan dan kemandirian pelaku pasar.
"Kami berterima kasih kepada pengurus pedagang yang selama ini menjadi jembatan komunikasi. Prinsipnya, ini dari kita dan untuk kita," ujar Parlin.
Ia optimistis, dengan ditempatinya ratusan los tersebut, aktivitas pasar akan semakin ramai dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi pedagang.
Senada, Ketua Kelompok Pedagang Kaki Lima Pasar Baru Panyabungan Harun menyebut pembangunan los ini sebagai bentuk perubahan pola pikir pedagang.
"Ini langkah baru. Kita membangun tanpa harus menunggu anggaran pemerintah. Ini tentang harapan dan masa depan pasar yang lebih baik," tutupnya.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News