Rabu, 28 Januari 2026

Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh

Administrator - Rabu, 28 Januari 2026 21:52 WIB
Kajari dan Kasi Pidsus Deli Serdang Dikabarkan Diamankan Kejagung, Kejati Sumut Tunjuk Plh
Istimewa

MEDAN — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, Revanda Sitepu, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendra Busrian, dikabarkan tidak lagi berada di tempat tugas dan diduga telah diamankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Informasi yang beredar menyebutkan, kedua pejabat kejaksaan tersebut telah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara beberapa hari lalu. Sejak itu, keduanya tidak terlihat menjalankan aktivitas kedinasan, sehingga memunculkan spekulasi di internal maupun eksternal institusi kejaksaan.
Sumber yang mengetahui proses pemeriksaan menyebutkan, pengamanan dilakukan untuk kepentingan klarifikasi dan pendalaman internal. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait status hukum maupun materi pemeriksaan terhadap keduanya.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar telah menunjuk Pelaksana Tugas Harian (Plh) untuk mengisi jabatan Kajari Deli Serdang. Penunjukan Plh tersebut dinilai sebagai langkah antisipatif guna menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan hukum di Kejari Deli Serdang.
Langkah penunjukan Plh ini sekaligus memperkuat indikasi adanya persoalan serius yang tengah ditangani di tingkat internal kejaksaan, meskipun pihak Kejati Sumut belum memberikan penjelasan terbuka terkait alasan penonaktifan sementara pejabat definitif.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak Kejati Sumut maupun Kejagung masih terus dilakukan. Publik menanti penjelasan resmi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum, khususnya di tengah sorotan terhadap integritas aparat kejaksaan.red

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Mentawai Tetapkan Nasilindo Jadi Tersangka Korupsi Dana Perusda Mentawai
Kejari Labuhan Batu Selamatkan Rp1,53 Miliar Uang Negara dalam Dua Pekan
Kejari Padangsidimpuan Tetapkan 3 Tersangka Terkait Proyek RKB SDN 200301,Kajari Lambok : AL sudah enam kali di Panggil,DPO menyusul
Pemkab & Kejari Deli Serdang Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Kejari Labuhan Batu Terima Titipan Uang Pengganti Rp613 Juta dari Kasus Korupsi Renovasi Puskesmas
Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya
komentar
beritaTerbaru