Sabtu, 14 Maret 2026

Soal Dugaan Intervensi Terhadap Kepala SPPG Padang Hulu, MA: Saya Hanya Klarifikasi Status PIC

Darmanto - Rabu, 28 Januari 2026 13:50 WIB
Soal Dugaan Intervensi Terhadap Kepala SPPG Padang Hulu, MA: Saya Hanya Klarifikasi Status PIC
Ist
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Terkait adanya dugaan seorang oknum ASN di Kota Tebing Tinggi berinisial Adl yang datang bersama pasangan suami istri (pasutri MA dan istri terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Padang Hulu, IA dibantah oleh MA.


MA menegaskan, kedatangannya ke kantor SPPG semata-mata untuk meminta klarifikasi terkait status person in charge (PIC), dimana pada awal pembentukan SPPG Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, MA tercatat sebagai PIC dan telah disetujui serta diverifikasi oleh pihak BGN.


Namun, setelah SPPG resmi beroperasi, ia mengaku tidak lagi dilibatkan tanpa adanya pemberitahuan resmi dikarenakan ada pergantian tanpa sepengetahuannya.


MA juga menepis anggapan bahwa kedatangannya bersama kerabatnya Adl oknum ASN merupakan bentuk intervensi. "Saya datang;untuk mempertanyakan status saya yang sebelumnya tercatat sebagai PIC. Tidak ada intervensi atau intimidasi," ujar MA, Selasa (27/1/2026).


MA juga menyayangkan munculnya narasi intervensi dalam pemberitaan sebelumnya. Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati keputusan Kepala SPPG Padang Hulu, IA.


"Saya menyayangkan adanya pemberitaan yang terbit di media sumut24 tanpa konfirmasi. Apalagi, dalam pemberitaan tersebut ditampilkan foto saya dan istri yang dinarasikan sebagai foto M dan istri," katanya.


Menurut MA, hingga kini tidak ada dasar hukum maupun putusan resmi yang menyatakan dirinya melakukan pelanggaran. Ia berharap pemberitaan terkait persoalan ini dapat dilakukan secara berimbang.


Terkait pergantian PIC, MA mengaku telah menyurati pihak yayasan dengan tembusan kepada Koordinator SPPG Sumatera Utara, SPPG Kota Tebingtinggi, serta Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.


Ia menduga pergantian tersebut dilakukan secara sepihak dan kini tengah mengonsultasikan langkah hukum dengan pengacara. Selain itu, MA menyebut persoalan ini juga telah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.


"Saya membuat laporan dengan Nomor LP/B/106/VIII/2025/SPKT/Polsek Limapuluh/Polres Batubara/Polda Sumatera Utara tertanggal 4 Agustus 2025 atas dugaan pengeroyokan yang saya alami," ujar MA.


Kondisi tersebut, kata MA, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan mekanisme penunjukan PIC, serta potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan SPPG Padang Hulu.


Untuk diketahui sebelumnya, IA Kepala SPPG Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi kepada wartawan, Jumat (23/1/2026) menceritakan bahwa dirinya mendapat intervensi oleh Adl oknum ASN Kota Tebing Tinggi yang datang saat bersama pasangan suami istri (pasutri) M dan Istrinya, Selasa (20/1/2026) pukul 09.00 Wib.


Kemudian, IA Kepala SPPG Padang Hulu menceritakan bahwa, Adl oknum ASN saat bertemu dengan dirinya seakan menjadi pahlawan dan diduga mencari keuntungan pribadinya dengan memaksa IA untuk memberikan data yang valid kepada MA dan istri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
14 Dapur SPPG di Sergai Kembali Beroperasi, Program Makan Bergizi Gratis Dilanjutkan
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Sidak Dapur SPPG, Minta Standar Kebersihan dan Kandungan Gizi Menu Ditingkatkan
Resmi! Pemkab Padang Lawas Gandeng Tirtanadi Kelola Air Minum, Bupati Putra Mahkota Alam Teken Kerja Sama
Keamanan Sibuhuan Terjaga, Polres Padang Lawas Sukses Gelar Patroli Malam
Penuh Berkah! Polres Padang Lawas Bersama Bhayangkari Turun ke Jalan Bagikan Takjil
Wabup Padang Lawas Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 100 Perkara di Kejari Sibuhuan, Mayoritas Kasus Narkotika
komentar
beritaTerbaru