Selasa, 27 Januari 2026

Jual Ekstasi Diam-Diam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi

Administrator - Senin, 26 Januari 2026 23:09 WIB
Jual Ekstasi Diam-Diam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Padang Lawas kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil meringkus empat pria dalam operasi penyamaran atau undercover buy yang digelar pada Jumat sore, 23 Januari 2026.

Salah satu tersangka utama yang diamankan adalah AAD (33), warga Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi. Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap itu diduga kuat berperan sebagai pengedar pil ekstasi. Aksi ilegal yang telah lama meresahkan warga tersebut akhirnya terhenti setelah polisi menyusun skema penangkapan secara senyap dan terukur.

Tak hanya AAD, petugas juga mengamankan tiga pria lain yang diduga hendak membeli narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial HL (30), warga Desa Tanjung Baringin dengan status tidak bekerja, MAH (27), seorang wiraswasta asal Desa Payaombur, serta SH (47), warga Desa Tanjung Baringin yang juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Aliaga dan Desa Menanti, tepatnya di area perkebunan milik masyarakat. Operasi berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai, tanpa perlawanan dari para tersangka.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari tangan AAD berupa 10 butir pil ekstasi berbentuk granat berwarna merah dengan berat bruto 3,79 gram, serta 5 butir pil ekstasi berbentuk minion berwarna kuning dengan berat bruto 2,05 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel android, dua buah kaca pirex, dan satu buah mancis.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 26 Januari 2026. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Desa Aliaga dan Desa Menanti.

"Pada Jumat, 23 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria berinisial AAD yang diduga sebagai pengedar ekstasi di Desa Aliaga," ungkap AKBP Dodik.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palas langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, S.H., untuk melakukan penyelidikan mendalam. Polisi kemudian menerapkan teknik undercover buy dengan berpura-pura memesan 15 butir pil ekstasi kepada AAD.

"Setelah terjadi kesepakatan, tim mendatangi lokasi yang ditentukan oleh tersangka. Saat pertemuan berlangsung, petugas langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," jelas Kapolres.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa dari hasil interogasi awal, AAD mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan dan diduga berada di Desa Menanti.

Berbekal pengakuan tersebut, Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Meski M tidak ditemukan di tempat, petugas berhasil mengamankan tiga pria lainnya—HL, MAH, dan SH—yang datang dengan tujuan membeli dan mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Seluruh tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Padang Lawas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup Bripka Ginda.

Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar, serta mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkotika.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Guru di Medan Diduga Jadi Korban Penipuan Tukar Tambah Mobil, Kerugian Rp150 Juta
Bupati Deli Serdang Jangan Bungkam Melihat Kades Helvetia Diduga Menjual SKT Hingga Jutaan Rupiah
Soal Isu Jual Beli Kamar Di Rutan Labuhan Deli, Ini Penjelasan Karutan
Dugaan Jual-Beli Jabatan di Dinas PUPR Sumut Kian Terstruktur, Aktivis Soroti Warisan Praktik Korup di Era Topan Ginting
Bupati Saipullah Nasution: PPTS yang Jual Pupuk di Atas HET Siap-Siap Dicabut Izinnya!
Terungkap di RDP, PT. Delimas Surya Kanaka Diduga Jual Belikan Lahan Secara Ilegal
komentar
beritaTerbaru