Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Baca Juga:
- Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
- Mancing Bareng Polres Padangsidimpuan Pererat Hubungan Polri, Warga, dan Media: 300 Kg Ikan Mas Jumbo Ditebar di Depan Peserta
- Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
Palas | Sumut24.co
Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Padang Lawas kembali menunjukkan hasil. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas bersama Polsek Sosa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 18.20 WIB, dengan lokasi penangkapan di Sosa Jae, Desa Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AMH (37), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Tersangka ditangkap saat berada di area perkebunan sawit di pinggir sungai, setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7,02 gram, empat butir pil ekstasi, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu, tas samping, uang tunai Rp200 ribu, dua bal plastik klip kosong, serta satu unit ponsel Android merek Oppo.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yulianto, S.I.K., melalui Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Senin (26/01/2026).
"Penangkapan bermula saat tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Desa Aliaga. Tersangka AMH diamankan di lokasi perkebunan sawit. Dari TKP, petugas menemukan sabu beserta alat pendukung lainnya," jelas Bripka Ginda.
Setelah penangkapan, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka yang disaksikan langsung oleh kepala desa setempat. Dari hasil interogasi awal, AMH mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial RI yang diduga berada di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. Saat ini, sosok tersebut masih dalam tahap pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
Selain AMH, polisi juga turut mengamankan seorang pria lain berinisial AWS (25), warga Sosa Jae yang berstatus belum bekerja. AWS diamankan di lokasi yang sama untuk dimintai keterangan guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk proses penyidikan lebih lanjut," tutup Bripka Ginda.
Polres Padang Lawas menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Petani Beringin Perluas Tanam Cabai, Pemkab Hadir Jaga Harga dan Kesejahteraan
kota
Wagub Surya Saksikan Penandatanganan SKB RBI,Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
News
Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Kenali Risiko dan Siaga Hadapi Bencana
News
Pemkab Deli Serdang Terima Mobil Penunjang dari Program TJSL BRI
News
Keinginan Petani Terwujud, Bupati Tanam Bawang Bersama di Demplot Tanjung Morawa
News
Belum Kering Air Mata Korban Sebelumnya, Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Karo
News
PKB dan NasDem Walk Out dari Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPID Sumut, Soroti Perubahan Agenda
News
Tim URC Polresta Deli Serdang Tindaklanjuti Laporan Dugaan Judi Tembak Ikan di Tanjung Morawa
News
Medan S24Persatuan Wartawan Indonesia Sumatera Utara (PWI Sumut) menjamin asuransi atau jaminan sosial seluruh anggotanya, seiring dilanj
Umum
Jakarta S24Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil La
News