DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS, Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
kota
Baca Juga:
- Respons Cepat! Laporan 110 Ditindaklanjuti, Timsus Gemot Polres Asahan Amankan Pelaku Tawuran Bersenjata
- HUT Bhayangkara ke-80, Polres Asahan Gelar Donor Darah Dengan Setetes Darah Bukti Nyata Pengabdian untuk Negeri
- Pemkab Asahan Sambut Baik Rencana Pembangunan Jaringan Listrik di Dusun VIII Desa Pertahanan
Direktur Eksekutif Sumut Foundation, Andi Kurniansyah Sirait, menyampaikan bahwa kritik terhadap pejabat publik adalah bagian dari demokrasi, namun harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta berbasis data dan regulasi yang jelas. Ia menegaskan bahwa opini publik tidak boleh dibangun hanya dari asumsi dan narasi sepihak.
"Pak Zainal Arifin Sinaga adalah birokrat yang tumbuh dari bawah, memiliki pengalaman panjang dan prestasi yang bisa diverifikasi. Menyampaikan kritik itu sah, tetapi menuduh tanpa dasar hukum yang kuat justru berpotensi menyesatkan publik," ujar Andi Kurniansyah Sirait, yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris BEM IAIN Sumatera Utara tahun 2009 dan dikenal sebagai tokoh muda Asahan.
Menurut Andi, selama menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Kepala Bappeda dan kini Sekda, Zainal Arifin Sinaga memiliki catatan positif dalam penguatan perencanaan pembangunan daerah, sinkronisasi program lintas OPD, serta peningkatan tata kelola administrasi pemerintahan. Hal ini tercermin dari sejumlah capaian indikator pembangunan daerah yang relatif stabil.
Terkait isu rangkap jabatan, Andi menegaskan bahwa penempatan pejabat sebagai dewan pengawas BUMD merupakan praktik yang diatur dalam regulasi dan tidak serta-merta melanggar hukum selama mengikuti ketentuan perundang-undangan. "Sepanjang dilakukan sesuai aturan dan tidak mengganggu tugas utama sebagai Sekda, hal itu justru bertujuan memperkuat pengawasan kinerja BUMD," jelasnya.
Ia juga menepis tudingan bahwa Sekda menjadi pengendali proyek di lingkungan Pemkab Asahan. Menurutnya, mekanisme penganggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah daerah telah diatur secara sistemik melalui perencanaan, lelang terbuka, serta pengawasan berlapis oleh APIP dan lembaga pengawas eksternal.
"Sekda bukan eksekutor proyek. Fungsi beliau adalah administratif dan koordinatif. Menyederhanakan persoalan kompleks tata kelola pemerintahan menjadi tuduhan personal adalah bentuk kekeliruan berpikir," tambah Andi.
Lebih lanjut, Andi Kurniansyah Sirait menilai bahwa keputusan Bupati Asahan menempatkan Zainal Arifin Sinaga sebagai ASN nomor satu di Pemkab Asahan merupakan pilihan yang tepat dan rasional. Hal itu didasarkan pada kapasitas, pengalaman, serta pemahaman mendalam Zainal terhadap birokrasi dan karakter wilayah Asahan.
"Dalam konteks pemerintahan daerah, stabilitas birokrasi sangat penting. Pak Zainal adalah figur yang mampu menjadi jembatan antara visi kepala daerah dan implementasi teknis di lapangan. Ini bukan soal kedekatan, tapi soal kompetensi," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ruang publik tidak dipenuhi oleh narasi yang berpotensi memecah kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Kritik, menurutnya, harus diarahkan untuk perbaikan sistem, bukan sekadar personalisasi jabatan.
Sumut Foundation sendiri mendorong agar setiap dugaan pelanggaran ditempuh melalui jalur hukum dan mekanisme resmi yang berlaku, bukan melalui tekanan opini atau trial by the press. Transparansi dan akuntabilitas, kata Andi, harus berjalan beriringan dengan etika dan tanggung jawab publik.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan adanya pelanggaran hukum oleh Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyikapi setiap informasi secara bijak, kritis, dan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan.
Dengan rekam jejak birokrasi yang panjang dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah, Zainal Arifin Sinaga dinilai masih layak mendapatkan kepercayaan untuk menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, sembari tetap terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan sesuai koridor hukum yang berlaku.
DARI BALI, IPHI LEPAS LANDAS,Dari Organisasi penuh indah Menuju Organisasi Peradaban Modern
kota
"Lantik 23 Pejabat, Wabup Lom Jadikan Amanah Ini untuk Wujudkan Deli Serdang Sehat, Cerdas, Sejahtera"
kota
BRI BO Sibuhuan Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kemenag Palas
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
kota
Mahasiswa Magister UNAS Gerakan Mahasiswa Harus Jujur dan Tidak Mengatasnamakan Institusi
kota
sumut24.co ASAHAN, Hak Guna Usaha (HGU) yang telah melewati masa berlakunya menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat yang dibuka seca
News
Perkuat Sinergitas,BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kepihak KKSU Hati Nurani
kota
Tingkatkan Layanan Perbankan, BRI BO Sibuhuan Kunjungan Silaturahmi Kenasabah
kota
Alisansi CS KERAS Geruduk Kejatisu dan Bakar Foto Walikota, Goklif Manurung Kajati SUMUT SEGERA Periksa & Tangkap Wesly Silalahi Terkait Gu
kota
Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BRI BO Sibuhuan Kunjungi Yayasan Baruna Husada
kota