Medan — Wali Kota Medan
Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen transformasi pelayanan pajak daerah dengan meresmikan logo baru Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, bersamaan dengan penyerahan simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 di Balai Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga:
Peluncuran logo baru Bapenda ini menjadi penanda semangat perubahan dan profesionalisme dalam pengelolaan pendapatan daerah, sejalan dengan percepatan pembangunan Kota Medan. Logo tersebut merepresentasikan nilai integritas, transparansi, pelayanan prima, dan adaptasi digital dalam sistem perpajakan daerah.
Dalam sambutannya,
Rico Waas menegaskan bahwa perubahan identitas visual Bapenda bukan sekadar pergantian simbol, melainkan refleksi dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Logo baru ini adalah simbol semangat baru.
Bapenda harus tampil profesional, bersih, dan dipercaya masyarakat. Pajak bukan beban, tetapi gotong royong untuk membangun Kota Medan," tegas
Rico Waas.
Rico Waas juga menekankan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting transformasi sistem perpajakan daerah. Salah satunya dengan percepatan distribusi SPPT PBB serta persiapan menuju penerapan E-SPPT pada tahun berikutnya.
"Biasanya penyerahan PBB dilakukan Februari atau Maret. Tahun ini kita mulai sejak Januari. Ini bentuk tancap gas di awal tahun agar pembangunan bisa berjalan lebih cepat," ujarnya.
Di hadapan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, serta camat dan lurah se-Kota Medan,
Rico Waas kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas aparatur.
"Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Bapenda dan jajaran kewilayahan harus bersih dari praktik oknum. Jika kita profesional, masyarakat akan patuh dan sukarela membayar pajak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian menjelaskan bahwa peluncuran logo baru ini sejalan dengan pembenahan internal Bapenda, termasuk penerapan SOP yang lebih ketat dan peningkatan kualitas layanan.
"Logo baru Bapenda menjadi identitas transformasi kami menuju pelayanan pajak yang modern, cepat, dan akuntabel," jelas Agha.
Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2026, Bapenda mendistribusikan sebanyak 542.166 SPPT PBB dengan total ketetapan mencapai Rp972.045.127.089. Target distribusi SPPT kepada wajib pajak ditetapkan maksimal tiga bulan.
"Kami pastikan SPPT PBB sampai ke tangan wajib pajak tepat waktu, sehingga kesadaran dan kepatuhan pajak dapat terus meningkat," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Medan juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan capaian realisasi penerimaan PBB tertinggi tahun 2025, sekaligus menandai secara resmi peluncuran logo baru Bapenda Kota Medan sebagai simbol semangat baru pengelolaan pendapatan daerah.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News