Menyongsong 2029, Rumah Kebangkitan Mulai Susun Strategi Dorong Gibran Maju ke Kursi Presiden
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Baca Juga:
- Sawah Sudah Direhabilitasi, Air Belum Mengalir: Bupati Madina Saipullah Nasution Minta Irigasi Batang Gadis Segera Dikeruk
- Isu Pelecehan Guncang Kades Jupri, Istri dan Kuasa Hukum Buka Suara Tegas: Jangan Putarbalikkan Fakta!
- Diduga Bebas Beraksi, Pelangsir Angkut 180 Liter Pertalite Subsidi di SPBU Transit Batangkuis
PALUTA — Kepala Desa Batang Onang Baru IJH akhirnya buka suara terkait dugaan aliran dana desa sebesar Rp58 juta yang menyeret nama Camat Batang Onang HYN, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dalam pernyataan terbuka kepada wartawan, Kamis (15/1), oknum kepala desa tersebut mengaku tidak sendiri dalam menikmati dana dimaksud.
"Kalau memang ada dana itu, bukan hanya saya yang menikmati. Camat juga menerima," ujar Kades Batang Onang Baru dengan nada tegas.
Pernyataan ini sontak memantik perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Paluta. Selama ini, dana desa digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi aparatur pemerintahan.
Pengakuan sang kades mengindikasikan adanya dugaan praktik setoran atau aliran dana tidak sah dari desa ke kecamatan termasuk ke PMD Paluta, yang jika terbukti, berpotensi melanggar hukum dan menyeret lebih dari satu pihak.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Batang Onang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penerimaan dana Rp58 juta tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum membuahkan hasil.
Aktivis antikorupsi di Paluta menilai pernyataan terbuka kepala desa ini sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dana desa secara menyeluruh dan transparan.
"Ini bukan sekadar pengakuan, tapi indikasi kuat adanya praktik sistemik. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, memeriksa kades, camat, dan seluruh aliran dana desa," ujar Sofyan Soregar salah satu aktifis Paluta.
Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun aparat kepolisian untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut. Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dikhawatirkan semakin runtuh.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Paluta dalam memberantas korupsi hingga ke akar rumput.red
sumut24.co JAKARTA, Masa jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masih berjalan hingga tahun 2029, namun semangat generasi muda yang
News
Wabup Basri Bongkar Kinerja APBD 2025, Paluta Catat Surplus Rp43,5 Miliar dan Raih WTP
kota
Perangi Narkoba, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe Gandeng BNN RI Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN
kota
Bupati Putra Mahkota Alam Tegaskan KNPI Harus Jadi Motor Perubahan di Padang Lawas
kota
Sempat Viral Digerebek EmakemakSarang Narkoba di Labura di Bakar Polisi
kota
RUPST Inalum 2025 Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru, Kinerja Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
kota
Temu Kenal Kajari Baru Paluta, Kapolres Tapsel Dorong Soliditas Forkopimda Demi Masyarakat
kota
Sambut HUT Bhayangkara ke80, Polres Padangsidimpuan Bangun Bak Air Bersih untuk 1.000 Warga Joring Lombang
kota
Jelang Hari Bhayangkara ke80, Polres Palas Tabur Bunga di TMP Paringgonan, AKBP Dodik Jangan Lupakan Jasa Pahlawan
kota
Sah! Adiaman Nasution Nahkodai KNPI Padang Lawas 20262029, Pemuda Diajak Bersatu Majukan Daerah
kota