Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
kota
Baca Juga:
- Jaga Ekosistem Batang Toru, AKBP WIRA PRAYATNA Paparkan Strategi Teknologi Lawan Kejahatan Hutan
- Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
- GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
PALUTA — Kepala Desa Batang Onang Baru IJH akhirnya buka suara terkait dugaan aliran dana desa sebesar Rp58 juta yang menyeret nama Camat Batang Onang HYN, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Dalam pernyataan terbuka kepada wartawan, Kamis (15/1), oknum kepala desa tersebut mengaku tidak sendiri dalam menikmati dana dimaksud.
"Kalau memang ada dana itu, bukan hanya saya yang menikmati. Camat juga menerima," ujar Kades Batang Onang Baru dengan nada tegas.
Pernyataan ini sontak memantik perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Paluta. Selama ini, dana desa digelontorkan pemerintah pusat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi aparatur pemerintahan.
Pengakuan sang kades mengindikasikan adanya dugaan praktik setoran atau aliran dana tidak sah dari desa ke kecamatan termasuk ke PMD Paluta, yang jika terbukti, berpotensi melanggar hukum dan menyeret lebih dari satu pihak.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Batang Onang belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan penerimaan dana Rp58 juta tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan masih belum membuahkan hasil.
Aktivis antikorupsi di Paluta menilai pernyataan terbuka kepala desa ini sebagai pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi dana desa secara menyeluruh dan transparan.
"Ini bukan sekadar pengakuan, tapi indikasi kuat adanya praktik sistemik. Aparat penegak hukum wajib turun tangan, memeriksa kades, camat, dan seluruh aliran dana desa," ujar Sofyan Soregar salah satu aktifis Paluta.
Publik kini menanti langkah tegas dari Inspektorat Daerah, Kejaksaan, maupun aparat kepolisian untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut. Jika dibiarkan tanpa proses hukum yang jelas, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa dikhawatirkan semakin runtuh.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Paluta dalam memberantas korupsi hingga ke akar rumput.red
Sentuhan Ramadan, Waroenk M7 Tebar Berkah untuk Dhuafa di 5 Desa Deli Serdang
kota
Polresta Deli Serdang Sambut Tim Asistensi Mabes Polri dalam rangka Supervisi Ops Ketupat Toba 2026"
kota
Ratusan Warga Berburu Sembako Murah! Dandim 0212/Tapsel Hadirkan Bazar Ramadhan dengan Harga Sembako Terjangkau
kota
Mahasiswa STKIP Ahlussunnah Turun ke Nagari, Bantu Pemulihan Pascabencana Longsor di Solok
kota
Bupati Solok Safari Ramadhan di Masjid At Taqwa Sawah Baruah
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan instruksi tegas terkait percepatan revitalisasi Stadion Teladan. Ric
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara buka puasa bersama DPD Partai NasDem Kota Medan, yang diadakan
kota
Perda Tanah Ulayat dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Harus Segera Diimplementasikan di Mandailing Natal
kota
Kebakaran di Lorong I Kel Hamdan Maimun 5 Rumah Penduduk Ludes Jadi Abu.
kota
Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Digelar 40 Adegan
kota