Senin, 02 Maret 2026

Polrestabes Medan Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Ditangani Sesuai Prosedur

Administrator - Selasa, 06 Januari 2026 16:01 WIB
Polrestabes Medan Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Ditangani Sesuai Prosedur
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan menegaskan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, berdasarkan laporan Edi Syahputra pada 6 Juli 2025, saat ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah, Senin (05/01/26), menyampaikan penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para terlapor, serta pelaksanaan gelar perkara, dengan berkoordinasi bersama Polsek Medan Kota karena perkara tersebut merupakan saling lapor.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara pidana membutuhkan tahapan dan kecukupan alat bukti.

"Tidak benar apabila dikaitkan dengan adanya pungutan biaya. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa dipungut biaya. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan untuk menentukan status hukum para pihak sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(W05)

FOTO:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Tegas Berantas Perjudian, Polsek bangun Purba Lakukan Sweeping
Masyarakat Serbu Program Mudik Gratis Bareng Pemko Medan 2026, Kuota 4.000 Kursi Ludes dalam Sekejap
Rico Waas Ikuti Rakor Lintas Sektoral Idulfitri, Tegaskan Komitmen Mudik Lancar, Aman, dan Nyaman
20 Tahun Jadi Ikon Kota, Ramadan Fair Medan Kembali Hidupkan UMKM dan Kebersamaan Warga
Kapolres Padang Lawas Pimpin Rakor Lintas Sektoral, Pastikan Operasi Ketupat 2026 Siap Amankan Idul Fitri 1447 H
Sikat Spekulan, Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Jelang Idul Fitri 1447 H
komentar
beritaTerbaru