Sabtu, 10 Januari 2026

Polrestabes Medan Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Ditangani Sesuai Prosedur

Administrator - Selasa, 06 Januari 2026 16:01 WIB
Polrestabes Medan Pastikan Laporan Dugaan Penganiayaan Ditangani Sesuai Prosedur
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan menegaskan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, berdasarkan laporan Edi Syahputra pada 6 Juli 2025, saat ini masih dalam proses penanganan oleh penyidik Unit Pidum Sat Reskrim sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah, Senin (05/01/26), menyampaikan penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para terlapor, serta pelaksanaan gelar perkara, dengan berkoordinasi bersama Polsek Medan Kota karena perkara tersebut merupakan saling lapor.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara pidana membutuhkan tahapan dan kecukupan alat bukti.

"Tidak benar apabila dikaitkan dengan adanya pungutan biaya. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa dipungut biaya. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan gelar perkara lanjutan untuk menentukan status hukum para pihak sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.(W05)

FOTO:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
MUI Kota Medan Dukung Kapolrestabes Tindak Kawasan Jermal 15
Polres Serdang Bedagai Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal I 2026, Wakapolres dan Bupati Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan
Polres Sergai Gelar Upacara Pemakaman Almarhum Purnawirawan Polri Kompol H. Ahmad Yani Siregar, SH
Berkoordinasi Dengan BKN, Rico Waas Akan Segera Isi Kekosongan Jabatan di Pemko Medan
Wali Kota Medan Dukung Program BSI Dalam Memudahkan ASN Menunaikan Ibadah Haji
Pastikan Prosedur Berjalan Baik, AKBP Dodik Yulianto Cek Langsung RTP Polres Palas
komentar
beritaTerbaru