Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batam
Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batampada 27 Mei 2026Batamsumut24.coSemester pertama tahun 2026 bertambah semarak dengan d
Umum
Baca Juga:
Medan – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menilai pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Sumatera Utara Tahun 2025 justru memperlihatkan pemborosan yang semakin vulgar dan mencederai rasa keadilan publik. Sejumlah pos belanja bernilai fantastis dinilai tidak rasional dan berpotensi kuat disalahgunakan.
Koordinator Nasional KAMAK, Azmi Hadly, menyebut anggaran tersebut sebagai bentuk penghamburan uang rakyat secara terang-terangan, terutama pada belanja yang tidak menyentuh kepentingan publik secara langsung.
"Ini bukan lagi soal efisiensi, tapi sudah masuk wilayah dugaan korupsi. Anggaran 2025 menunjukkan pemborosan yang vulgar dan seolah tanpa rasa takut hukum," tegas Azmi, Jumat (26/12).
Anggaran Jumbo Dipertanyakan
KAMAK menyoroti sejumlah pos belanja yang dinilai janggal, di antaranya pemeliharaan AC mencapai Rp702 juta, sewa billboard di 20 titik sebesar Rp700 juta, serta renovasi rumah dinas Ketua DPRD Sumut yang menelan anggaran hingga Rp1,23 miliar.
Menurut Azmi, besarnya nilai anggaran tersebut sulit dibenarkan secara logika dan kebutuhan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih bergulat dengan persoalan dasar.
"Ketika masyarakat bicara soal lapangan kerja dan kebutuhan pokok, DPRD Sumut justru menghabiskan ratusan juta untuk billboard dan miliaran untuk rumah dinas," ujarnya.
Dugaan Pola Pemborosan Sistematis
KAMAK menilai pemborosan anggaran ini bukan insidental, melainkan menunjukkan pola sistematis yang telah berlangsung dari tahun ke tahun. Pola tersebut terlihat dari belanja pemeliharaan rutin bernilai besar, proyek renovasi berulang, serta penggunaan jasa konsultasi pada proyek-proyek yang dinilai sederhana.
"Kami melihat adanya indikasi permainan anggaran yang terstruktur. Jika dibiarkan, ini akan menjadi kejahatan anggaran yang masif," kata Azmi.
Desak Kejati dan KPK Turun Tangan
Atas temuan tersebut, KAMAK secara tegas mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memanggil pejabat terkait di Sekretariat DPRD Sumut.
"Kami akan melaporkan secara resmi. Aparat penegak hukum jangan hanya menjadi penonton. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan," tegas Azmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Sumut belum memberikan klarifikasi resmi atas sorotan dan desakan KAMAK tersebut.red
Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batampada 27 Mei 2026Batamsumut24.coSemester pertama tahun 2026 bertambah semarak dengan d
Umum
Medan sumut24.co Pemko Medan terus menunjukkan kinerja positif dalam menyambut perhelatan Piala AFF U19. Stadion Teladan, yang menjadi ik
kota
sumut24.co SUBULUSSALAM , PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) menggelar kegiatan syukuran, doa bersama,
News
sumut24.co MEDAN , General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara, Mundhakir Salman, memberikan Kuliah Umum di Universitas
kota
ASREN NASUTION Kehadiran Qari Nasional dan Internasional Jadi Berkah bagi USU dan UINSU
kota
sumut24.co BATUBARA, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perpanjangan tangan pemerintah terus didorong hadir dalam pembangunan hingga k
kota
Brimob Sumut Gagalkan Percobaan Pencurian Saat Patroli Dini Hari, Dua Terduga Diamankan
kota
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
kota
Pengedar Sabu di Tanjung Morawa Diciduk Saat Siapkan Pesanan, Polisi Sita 10 Gram Barang Bukti
kota
Prof. Yuspar PK Kasus APD COVID19 Sumut Ditangani Langsung Pimpinan Mahkamah Agung
kota