Kamis, 25 Desember 2025

Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha

Administrator - Kamis, 25 Desember 2025 15:14 WIB
Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar Ditegaskan Telah Memiliki Izin Usaha
Istimewa

MEDAN — Bengkel Las Maju Jaya Tangguk Bongkar yang beroperasi di Jalan Tangguk Bongkar I Nomor 3, Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, ditegaskan telah memiliki izin usaha resmi.

Baca Juga:

Penegasan tersebut mencuat seiring diterbitkannya Surat Perintah Tugas (SPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan Nomor 700.1.2.4/1822, yang menurunkan tim verifikasi lapangan untuk menindaklanjuti laporan warga yang masuk melalui WhatsApp Center DLH pada 26 Juni 2025.

Sumber yang mengetahui langsung legalitas usaha bengkel menyebutkan bahwa Bengkel Las Maju Jaya telah mengantongi izin usaha, sehingga operasionalnya bukan kegiatan ilegal sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.

"Usaha tersebut memiliki izin. Yang diverifikasi DLH adalah dampak lingkungan seperti kebisingan, debu, dan asap, bukan soal legalitas usaha," ujar sumber tersebut, Kamis (25/12).

Dalam SPT DLH Kota Medan, tim yang diturunkan terdiri dari pejabat teknis lintas bidang, mulai dari penelaah kebijakan, pengawas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga pengendali pengelolaan limbah B3. Tim ditugaskan untuk memverifikasi aduan lingkungan, bukan melakukan penutupan atau penyegelan usaha.

Langkah DLH ini dinilai sebagai bentuk respons pemerintah kota dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat, sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan lingkungan hidup.

Diminta Tidak Menyebar Fitnah

Terkait isu liar yang menyebut bengkel beroperasi tanpa izin, sejumlah pihak mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Tuduhan tanpa dasar dinilai dapat merugikan pelaku usaha yang sah secara hukum.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas PKH–Bareskrim Polri Diuji di Kasus Banjir Bandang Batang Toru: Usut Tuntas, Jangan Cari "Kambing Hitam"
FORSOMAKAR Sumut Desak Transparansi Izin Air Permukaan, Dugaan Pungli Bebani Usaha dan Rusak Lingkungan
Hutan Batang Toru Diambang Kehancuran, WALHI Ungkap Hilangnya 5,4 Juta Pohon Pasca Banjir Bandang, Pemerintah Diminta Audit Total Izin Perusahaan
Pemerintah Diminta Gandeng Pengusaha Lokal untuk Distribusi Bantuan Korban Bencana
LIPPSU Desak Polda Sumut Periksa Ali Martiansyah dan Marzuki Hasibuan Terkait Dugaan Suap Izin PBG PT. EOP
WALHI Sumut Ungkap Tujuh Perusahaan Diduga Jadi Pemicu Bencana Ekologis Tapanuli
komentar
beritaTerbaru