Selasa, 16 Juni 2026

Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD

Administrator - Jumat, 30 Januari 2026 11:59 WIB
Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD
Istimewa
Baca Juga:

Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD

DELI SERDANG - Sambutan kurang menyenangkan dirasakan Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Deli Serdang, ketika hendak melakukan pemeriksaan lapangan di PT Ganda Saribu di Jalan Medan-Binjai, Km 12.5, No.33, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kamis (29/1/2026).

Bukannya menerima secara baik-baik, pihak PT Ganda Saribu malah tidak memperbolehkan Tim Terpadu Optimalisasi PAD untuk masuk dan melalukan pemeriksaan.

Alasan yang disampaikan karena direktur, manajer, hingga supervisor tidak di tempat. Atas kejadian tersebut, PT Ganda Saribu menjadi catatan tersendiri bagi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang, dan akan segera ditindaklanjuti.

Selain PT Ganda Saribu, Tim Terpadu juga mendatangi empat perusahaan atau badan usaha lain di Kecamatan Sunggal, antara lain PT Maja Agung Latexindo, PT Latexindo Toba Perkasa, PT Sinergi Gula Nusantara Sei Semayang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Full Bethesda.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, tim terpadu memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta pemenuhan kewajiban pajak dan retribusi daerah yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Di lokasi terpisah, di Kecamatan Percut Sei Tuan, Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang mendatangi sedikitnya 12 perusahaan atau badan usaha.

Ke-12 perusahaan atau badan usaha tersebut, antara lain PT Capella Dinamik Nusantara di KIM 2 Mabar Desa Saentis, Percut Sei Tuan; PT Leong Hup JayaIndo, Jalan Pulau Tanah Masa di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; Klinik Pratama Rawat Jalan MM, Jalan Oleo di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; PT Intraco Agro Industri, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; PT AICA Mugi Indonesia, Jalan Pulau Bangkalan 3 di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, dan PT Jui Shin Indonesia, Jalan Pulau Pini di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan.

Kemudian, PT Lestari Alam Segar, Jalan Pulau Pinang di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan; Klinik Pratama Mandiri, Pasar VII Tembung; Klinik Aneka Era Baru, Jalan Pulau Solor di KIM 2 Mabar, Desa Saentis, Percut Sei Tuan (Tutup); Chiken Holick, Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan; Restauran Shang Jin, Komplek Cemara Asri, dan Restauran SSFC, Jalan Boulevard Raya, Komplek Cemara Asri, Desa Sampali Percut Sei Tuan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani SH menyampaikan, pemeriksaan lapangan yang dilakukan bukan semata-mata penindakan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada para pelaku usaha.

"Kunjungan dan pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh badan usaha menjalankan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan sesuai aturan. Selain melakukan pendataan dan verifikasi, kami juga memberikan sosialisasi agar para pelaku usaha memahami kewajiban pajak daerah yang harus dipenuhi," ujar Kepala Bapenda.

Ditambahkan, optimalisasi PAD menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, potensi PAD yang selama ini belum tergali secara maksimal dapat dioptimalkan, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha untuk membayar pajak daerah secara tepat waktu," harap Kepala Bapenda.

Disampaikan, Pemkab Deli Serdang mengapresiasi kerja sama dan keterbukaan para pelaku usaha yang telah menerima kunjungan tim terpadu serta berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan demi terciptanya iklim usaha yang tertib dan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

9 BADAN USAHA DI TANJUNG MORAWA

Di Kecamatan Tanjung Morawa, Tim Terpadu Optimalisasi PAD Deli Serdang juga melakukan pemeriksaan lapangan terkait legalitas usaha, perizinan, serta pemenuhan kewajiban pajak daerah.

Ada sembilan perusahaan atau badan usaha yang didatangi, antara lain PT Permata Sakti di Jalan Medan–Lubuk Pakam, Desa Tanjung Morawa B; PT Genta Lestari/Reno Mustofo; PT Citra Kencana Industri; PT Green River Nusantara di Jalan Industri, No.41, Dusun II, Tanjung Morawa B; CV Mestika Jaya Abadi di Jalan Karya Dharma, Desa Tanjung Morawa B; Girvi Mas di Jalan Medan–Lubuk Pakam, Desa Bangun Sari; KS Fajar di Jalan Medan–Lubuk Pakam, Desa Bangun Sari; CV Kuis Mora di Jalan Batang Kuis, Desa Dalu X A, dan Klinik Pratama Rawat Inap Asia Raya di Jalan Sultan Serdang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerak Cepat Polsek Padang Bolak!Kebakaran Kios Minyak di Padang Lawas Utara Picu Kepanikan Warga, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kota Solok Daerah Pertama Mengalihkan Pengelolaan Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar
Kabar Baik untuk Petani! Wabup Paluta Basri Harahap Serahkan 100 Ton Benih Padi, Ketahanan Pangan Diperkuat
Pemko Tanjungbalai Pelajari Strategi Digitalisasi PAD di Tangsel
Merasa Kebal Hukum, Bangunan Tembok Milik PT SBP Diduga Tidak Kantongi Izin PBG Tetap Kokoh Berdiri Tegak
Kapolres Padang Lawas Pimpin Sertijab Pejabat, Tekankan Inovasi dan Kesiapsiagaan Hadapi Tantangan Kamtibmas
komentar
beritaTerbaru