Jumat, 12 Desember 2025

Bareskrim Polri Jangan Gegabah Ambil Tindakan Soroti Satu Perusahaan, Pemerhati Tabagsel : Penghentian Operasional Jangan Dilupakan Dugaan Keterlibata

Administrator - Kamis, 11 Desember 2025 13:51 WIB
Bareskrim Polri Jangan Gegabah Ambil Tindakan Soroti Satu Perusahaan, Pemerhati Tabagsel : Penghentian Operasional Jangan Dilupakan Dugaan Keterlibata
Istimewa
Baca Juga:


Tapsel | Sumut24.co

Dirtipidter (Direktorat Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia) dalam konferensi pers nya kepada awak media telah mengungkap beberapa temuan awal terkait penyebab banjir bandang baik di Desa Anggoli Sibabangun Tapanuli Tengah (Tapteng) maupun Desa Garoga Batangtoru,Tapanuli Selatan (Tapsel), pada 25 November 2025.

Dimana hasil analisis citra satelit Dirtipidter Bareskrim Polri ada 110 titik bukaan hutan menunjukkan bahwa banjir dipicu curah hujan ekstrem di hulu Sungai Aek Garoga, disertai kayu gelondongan yang terseret arus dan menumpuk di dua jembatan utama desa hingga terjadi penyumbatan besar yang menyebabkan air meluap dan menerjang permukiman.

Brigjen Pol Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa tim penyidik menelusuri aliran sungai hingga ke hulu untuk melacak asal kayu yang menutup jembatan.

"Dari citra satelit, kami menemukan ada 110 titik bukaan hutan. Saat ini sedang kami pastikan mana yang legal dan mana yang dilakukan tanpa izin," kata Irhamni, Rabu (10/12/2025).

Hasil overlay menunjukkan empat titik bukaan di KM 6 dan KM 8 terhubung dengan area operasional PT Tri Bahtera Srikandi (TBS). Sampel kayu dari lokasi bencana memiliki karakteristik serupa dengan kayu dari area tersebut.

"Kami sudah mencocokkan sampel kayu yang menyumbat jembatan dengan lokasi bukaan di area PT TBS. Empat titik sudah terkonfirmasi, dan 106 titik lainnya sedang kami telusuri," tegasnya.

Berdasarkan bukti awal dan sampel kayu yang diamankan, Bareskrim Polri resmi menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.

"Temuan kayu gelondongan dan indikasi kuat asal-usulnya membuat kasus ini layak masuk ke penyidikan. Semua bukaan hutan akan kami selidiki untuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab," ujar Irhamni.

Berdasarkan LP/A/116/2025/SPKT.DITTIPIDTER/BARESKRIM POLRI tertanggal 5 Desember 2025,Penyidikan dilakukan bersama Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, BPDAS, BPN, serta Polda Sumut

# Pemerhati Tabagsel: Tiga Perusahaan yang Dihentikan Operasional oleh KLHK Wajib Diselidiki


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebelumnya telah memanggil delapan perusahaan yang beroperasi dikawasan kabupaten Tapteng dan Tapsel baik yang yang beraktivitas perkebunan sawit hingga pertambangan emas

"Delapan perusahaan itu berdasarkan analisa citra satelit diduga berkontribusi memperparah dampak hujan ini. Saat ini kami mendalami dan saya sudah meminta Deputi Gakkum untuk mengambil langkah cepat dan terukur," ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq.Senin 1/12/25 saat menghadiri Anugerah Proklim 2025


Hanif Faisal Nurofiq juga resmi menghentikan sementara operasional tiga perusahaan yang beraktivitas disekitar hulu DAS,dimana keputusan dikeluarkan pada tanggal 5 Desember 2025.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh kegiatan operasional dihulu DAS Batangtoru wajib dihentikan sementara dan menjalani audit lingkungan hidup",ujar Hanif dalam keterangan resminya Jum'at 5 Desember 2025.

Tiga perusahaan terkait pemberhentian operasional di hulu DAS yaitu PT Agincourt Resource (Tambang Emas),PTPN III dan PT NSHE.

Pemerhati Hukum, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Bangun Siregar SH mengharapkan kepada Bareskrim Polri jangan hanya melihat dari satu perusahaan,ada beberapa perusahaan yang seharusnya wajib dilakukan penyelidikan.

"Kayu Gelondongan yang ada di Garoga itu menjadi pintu gerbang bagi para Aparat Penegak Hukum (APH) dan KLHK untuk mengaudit dan memeriksa segala aktivitas serta menangkap pelaku perusahaan yang merusak kekayaan alam khususnya yang ada di Tapanuli Raya ini",ujar Bangun Siregar,Kamis 11/12/2025

Bangun Siregar menambahkan, bencana yang terjadi di Tapanuli Selatan di DAS hilir pun sangat parah,yang menimbulkan korban jiwa, rusaknya rumah hunian, persawahan dan kebun masyarakat. Oleh karenanya diminta segera menyelidiki secara hukum atas dugaan keterkaitan PT AR, PT NSHE, PTPN III, PT TOBA PULP LESTARI dan semua perusahaan ataupun perorangan yang merambah hutan dan penggundulan tanah di hulu sungai DAS Batangtoru dan lainnya yang mengakibatkan terjadinya banjir bandang bahkan beberapa kecamatan dan desa masih belum terjamah, puluhan nyawa belum juga bisa dievakuasi dan terindentifikasi.

"Kinerja Bareskrim Polri sangat kita apresiasi, akan tetapi jangan terburu-buru apalagi gegabah, publik ingin transparansi yang tegas terkait perusakan lingkungan hidup,agar kedepan perusahaan yang melakukan perusakan lingkungan hidup tidak lagi melakukan hal yang sesuka hatinya, bahkan ada yang menjual nama pejabat pusat ", pungkasnya

Terakhir Bangun Siregar mengharapkan kepada Bareskrim Polri dan KLHK pada khususnya bencana banjir bandang ini menjadi catatan agar kedepan kita masyarakat lokal jangan dibodohi apalagi di bohongi,bukalah seterang-terangnya agar sakit yang dirasakan pasca banjir bandang ini dapat meringankan dan kedepan dapat segera membenahi kelestarian alam lingkungan hidup di Tapanuli Raya ini.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pasca Bencana,Wabup Atika Nasution: Pemkab Madina Prioritaskan Keselamatan Warga
Bencana Sumatera: Kemanusiaan Di Atas Segala-galanya
Polda Sumut Terima Bantuan Kemanusiaan dari Polda Kep. Bangka Belitung dan Bhayangkari untuk Korban Bencana
Dukungan Kemanusiaan di Tapsel: Posko Aman Nusa II Distribusikan Bantuan ke Aek Ngadol, Huta Godang, dan Garoga
Dampak Bencana di Sumatera Utara Meningkat Drastis, 463 Ribu Warga Terdampak — 343 Meninggal, 57 Hilang
27 Sampel Gelondongan Kayu Banjir Bandang di Garoga Tapsel di Temukan Bareskrim Polri, Brigjen Pol M Irhamni : Status Naik Ke Penyidikan
komentar
beritaTerbaru