Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
Di Kota Tebing Tinggi, kasus serupa yang ditangani Kejati Sumut menetapkan dua rekanan sebagai tersangka. Namun di Langkat, Kejari hanya menetapkan satu rekanan meski pola, item, dan modus pengadaan dinilai identik.
Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan adanya ketidakseimbangan penegakan hukum di tingkat daerah.
Dugaan Tekanan: Salah Satu Rekanan Disebut Irjen Pol (Purn)
Seorang sumber internal yang meminta identitasnya disamarkan menyatakan bahwa salah seorang rekanan proyek smartboard di Langkat merupakan seorang purnawirawan polisi berpangkat Irjen. Hal ini diduga kuat membuat Kejari Langkat ragu menjeratnya.
"Kasusnya sama, modus sama, item sama. Di Tebing Tinggi dua rekanan jadi tersangka, tapi di Langkat hanya satu. Patut diduga Kejari Langkat tak punya nyali karena salah satu rekanannya seorang Irjen Pol (Purn)," ujar sumber tersebut.
Dugaan tekanan ini makin menguat seiring lambatnya progres penyidikan.
Nama Faisal dan Moettaqien Kembali Disorot
Dua nama yang sering disebut dalam pusaran proyek—Faisal dan Moettaqien (Taqin)—kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga berperan sebagai koordinator sekaligus pengatur distribusi proyek pengadaan smartboard di beberapa daerah.
Informasi diperoleh menyebutkan bahwa Faisal telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Langkat tanpa konsekuensi hukum.
"Kalau di kejaksaan lain, dua kali mangkir saja sudah bisa dijemput paksa. Tapi mengapa Kejari Langkat diam? Ada apa?" kritik seorang pengamat hukum Junaidi SH.
Pertanyaan yang Belum Terjawab: Mengapa Penanganan Tidak Seragam?
Perbedaan langkah penegakan hukum antara Kejati Sumut dan Kejari Langkat menimbulkan sejumlah pertanyaan publik:
Mengapa hanya satu rekanan ditetapkan sebagai tersangka di Langkat?
Adakah intervensi atau tekanan dari pihak tertentu?
Mengapa pihak yang berulang kali mangkir belum ditindak?
Apakah Kejari Langkat berani membongkar seluruh aliran dana proyek?
Jika dugaan ketidaktegasan ini benar, kredibilitas institusi penegak hukum di daerah menjadi taruhannya.
Aktivis Antikorupsi Desak Transparansi Kejari Langkat
Sejumlah aktivis antikorupsi Sumatera Utara menuntut Kejari Langkat untuk membuka perkembangan kasus secara transparan.
"Kalau Kejati Sumut bisa menetapkan dua rekanan sekaligus, mengapa Kejari Langkat tidak? Jangan sampai publik menduga ada 'aktor besar' yang dilindungi," ujar seorang aktivis Sofyan.
Dugaan Mengarah ke Penggalangan Dana Politik
Isu lain yang berkembang menyebutkan proyek smartboard di beberapa daerah—termasuk Langkat dan Tebing Tinggi—diduga menjadi sumber penggalangan dana untuk suksesi Pilgub Sumut. Nama Faisal dan Moettaqien turut dikaitkan dalam dugaan tersebut karena perannya dalam mengatur proyek lintas kabupaten/kota.
Jika benar, kasus korupsi ini bukan hanya persoalan kerugian negara, tetapi juga berkaitan dengan aliran dana politik yang lebih besar.
Ujian Serius Integritas Aparat Penegak Hukum
Kasus smartboard Langkat menjadi ujian penting bagi Kejari Langkat untuk membuktikan bahwa hukum tidak pilih kasih. Selama belum ada tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat—termasuk mereka yang dua kali mangkir—keraguan publik terhadap keberanian dan integritas kejaksaan setempat akan terus menguat.
Publik menanti apakah Kejari Langkat akan bertindak profesional atau justru membiarkan dugaan intervensi dan keberpihakan terus membayangi penegakan hukum.red
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota