Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 se-Kota Pematangsiantar
Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 seKota Pematangsiantar
kota
Baca Juga:
- Jaga Ekosistem Batang Toru, AKBP WIRA PRAYATNA Paparkan Strategi Teknologi Lawan Kejahatan Hutan
- Wali Kota Padangsidimpuan Dampingi Gubernur Sumut Tinjau Jembatan Batang Angkola dan Pembangunan Sekolah Rakyat
- GM PT Agincourt Resources Mengelak, Comrel Bungkam! Publik Pertanyakan Tanggung Jawab dan Transparansi "REKLAMASI" Tambang Batang Toru
Dugaan alih fungsi kawasan hutan secara besar-besaran di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kini jadi sorotan serius. Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) menyampaikan kritik keras terhadap kerusakan ekologis yang terus meluas dan dinilai mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, menyampaikan bahwa praktik eksploitasi hutan yang terjadi saat ini bukan sekadar pelanggaran lingkungan biasa, melainkan bentuk "penjajahan jilid II" yang memukul kehidupan masyarakat adat Batang Toru.
Isu ini mencuat setelah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara merilis temuan mencengangkan: sekitar 10.795,31 hektare kawasan hutan diduga telah dialihfungsikan oleh berbagai perusahaan besar, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan sawit, industri kehutanan hingga energi.
Azhari menegaskan bahwa temuan tersebut bukan kejadian tunggal, melainkan hasil dari rangkaian panjang eksploitasi yang selama ini berjalan sunyi dari pengawasan publik.
Data WALHI menyebutkan, jika tiap hektare hutan memiliki sekitar 500 pohon, maka hilangnya hampir 11 ribu hektare tutupan hutan setara dengan musnahnya lebih dari 5,4 juta pohon.
"Lebih dari lima juta penyangga air lenyap. Itu bukan sekadar angka. Itu ancaman nyata bagi masyarakat yang hidup dari hutan itu," ujar Azhari.
Dampaknya kini mulai terlihat: tanah kehilangan daya ikat, resapan air menurun drastis, serta meningkatnya risiko banjir bandang, longsor, dan perubahan iklim mikro di kawasan Batang Toru.
LIPPSU menegaskan bahwa kerusakan Batang Toru bukan disebabkan oleh satu aktor tunggal. Banyak perusahaan dengan izin berbeda dan kekuatan modal besar ikut beroperasi di kawasan itu.
"Kerusakan seluas ini mustahil terjadi tanpa adanya kompromi kebijakan dalam sistem perizinan. Ini bukan cuma kejahatan lingkungan, tapi kejahatan yang dilembagakan," tegas Azhari.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan dengan menyalahkan satu pihak, karena rantai perizinan yang terlibat sangat sistematis dan saling terhubung.
Selain sebagai kawasan hutan adat, Batang Toru juga memiliki peran besar sebagai habitat spesies endemik dunia, termasuk Orangutan Tapanuli yang sangat langka.
Namun, Azhari menegaskan bahwa persoalan utama bukan hanya pada satwa, melainkan pada ribuan masyarakat adat yang kian tersingkir.
"Batang Toru bukan tanah kosong. Ini adalah sistem kehidupan yang menyatukan manusia, satwa, dan alam. Ketika satu lanskap ekologi dirusak, dampaknya akan berlipat ke semua makhluk hidup," katanya.
Melihat kerusakan yang terus meluas, LIPPSU mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan audit total terhadap semua perizinan di Batang Toru mulai dari tambang, kebun sawit, logging, hingga proyek energi.
"Hentikan dulu semua izin baru. Petakan kerusakan yang ada dan lakukan restorasi nyata, bukan sekadar retorika," tegas Azhari.
LIPPSU juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang terbukti merusak lingkungan, serta membuka seluruh data perizinan kepada publik agar masyarakat mengetahui siapa yang diuntungkan dari kondisi ini.
Azhari menilai bahwa konflik Batang Toru kini menjadi simbol pertarungan antara kekuatan modal dan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Negara diminta untuk menentukan keberpihakan secara tegas.
"Kerusakan lingkungan bukan bencana alam. Itu bencana akibat keserakahan manusia. Negara tidak boleh jadi penonton," tutupnya.zal
Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 seKota Pematangsiantar
kota
Wali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia panen cabai perdana Program Contract Farming di Kelurahan Setia Negara
kota
PROLETAR KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
kota
sumut24.co MEDAN, Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan kegiatan pendampingan psikososial
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara untuk kedua kalinya berhasil mengungkap k
News
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota
Bupati Kabupaten Solok Kunjungi Mushola Al Furqon Saniang Baka
kota