Jumat, 13 Maret 2026

ALIANSI MAHASISWA SERUKAN AKSI TOLAK TPL DAN PENEBANGAN HUTAN SUMUT

Administrator - Senin, 08 Desember 2025 09:00 WIB
ALIANSI MAHASISWA SERUKAN AKSI TOLAK TPL DAN PENEBANGAN HUTAN SUMUT
Istimewa

Medan – Gelombang penolakan terhadap aktivitas perusahaan kehutanan kembali menguat. Aliansi Mahasiswa Tutup TPL mengeluarkan seruan aksi serentak yang akan digelar pada Senin, 8 Desember 2025, sebagai bentuk protes terhadap dugaan kerusakan lingkungan dan deforestasi yang terus terjadi di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Dalam poster seruan aksi yang beredar, kelompok tersebut mengajak seluruh mahasiswa, masyarakat, dan unsur yang peduli lingkungan untuk berkumpul di Lapangan Merdeka pada pukul 10.00 WIB, sebelum bergerak menuju kantor DPRD Sumatera Utara.

Aksi ini, menurut Aliansi, merupakan respons terhadap semakin masifnya penebangan hutan yang dinilai mengancam ekologis kawasan Tapanuli dan wilayah lain di Sumatera Utara. Mereka menilai pemerintah daerah serta DPRD Sumut dianggap tidak menunjukkan sikap tegas dalam mengawasi aktivitas perusahaan yang disebut-sebut berdampak pada kerusakan lingkungan.

Dalam seruan itu, mereka juga menyampaikan kritik keras terhadap lembaga legislatif. Pertanyaan seperti "Apakah DPRD masih memiliki fungsi? Atau hanya kacung oligarki?" serta "Sampai kapan legislatif bermesraan dengan eksekutif?" mempertegas kekecewaan kelompok mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada lingkungan.

Aliansi Mahasiswa Tutup TPL juga menekankan bahwa tuntutan utama aksi ini adalah penghentian penebangan hutan di Sumatera Utara, serta desakan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi secara independen.

Aksi pada 8 Desember tersebut diperkirakan akan diikuti berbagai elemen mahasiswa dari sejumlah kampus di Medan dan sekitarnya, serta para aktivis lingkungan yang selama ini konsisten menyuarakan penyelamatan kawasan hutan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Sumut maupun pihak perusahaan terkait ajakan aksi tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Laporan Dugaan Pembukaan Hutan Tanpa Izin di Labura Mengacu UU Kehutanan dan UU Perusakan Hutan
Dukung Pelestarian Hutan, PLN Realisasikan Program Rehabilitasi DAS Di Kabupaten Aceh Besar
Dinkes Sumut Tegaskan Sanksi Tegas bagi RS Tolak Pasien UHC, Terancam Pencabutan Izin
Satgas PKH–Bareskrim Polri Diuji di Kasus Banjir Bandang Batang Toru: Usut Tuntas, Jangan Cari "Kambing Hitam"
Banjir Bandang Batang Toru: Dugaan Peran PT Agincourt Resources Menguat, Publik Desak Penegakan Hukum Transparan
Satgas PKH Selidiki Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar: Negara Mulai Mengakui Bencana Bukan Sekadar “Takdir Alam”
komentar
beritaTerbaru