Sabtu, 23 Mei 2026

Terkait Perizinan dan Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Medan Melaksanakan Kunjungan Lapangan

Administrator - Senin, 01 Desember 2025 10:59 WIB
Terkait Perizinan dan Pajak, Komisi 3 DPRD Kota Medan Melaksanakan Kunjungan Lapangan
Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Kunjungan Lapangan ke beberapa lokasi kunjungan, Senin (01/12/2025).(Foto.int)
sumut24.co - Medan

Baca Juga:
Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pengawasan khususnya di bidang keuangan, perekonomian, dan pendapatan daerah, Komisi 3 DPRD Kota Medan melaksanakan Kunjungan Lapangan ke beberapa lokasi kunjungan, Senin (01/12/2025).

Kunjungan lapangan ini terkait perizinan dan pajak di Centre Point Mall Medan, Jalan Jawa Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur dan Plaza Medan Fair, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sekip Kecamatan Medan Petisah.

Kunjungan lapangan ini bermaksud peninjauan langsung terkait izin reklame, izin usaha dan izin operasional, termasuk pengawasan terhadap ketaatan dalam pembayaran pajak, baik pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir dan pajak lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan PAD Kota Medan dari berbagai sektor. Dari hasil kunjungan lapangan ini, Komisi 3 DPRD Kota Medan sepakat untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali bersama pimpinan/pemilik usaha dan OPD terkait guna pembahasan lebih lanjut.

Sebagai wakil rakyat, Komisi 3 DPRD Kota Medan yang membidangi keuangan, perekonomian dan pendapatan daerah mengimbau kepada para pelaku usaha untuk taat dan rutin dalam membayar pajak. Selain untuk menghindari denda dan pemberhentian izin operasional, hal ini juga dapat menambah PAD Kota Medan.

Kunjungan lapangan ini dipimpin David Roni Ganda Sinaga, S.E., selaku Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Medan, bersama Anggota Komisi 3, Drs. Godfried Effendi Lubis, M.M., serta OPD terkait, yakni Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.(Rel)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus PAD Desak Pemko Medan Maksimalkan Pelayanan Kebersihan di Kota Medan
dr Faisal Arbie Dukung Penuh Walikota Medan Terbitkan Perwal, Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung APBD
Paul MA Simanjuntak : "Sikat Semua Billboard Bermasalah, Penertiban Jangan Pilih Kasih"
Pansus Sebut Pemkot Medan Tak Serius Tertibkan Asetnya
DPRD Medan Terima Kunjungan KKP Serdik Sespimmen Polri
Wali Kota Medan Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tindak Lanjuti Hasil Reses DPRD
komentar
beritaTerbaru