Hardiknas 2026: Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Baca Juga:
Adapun dokumen yang dapat diperbarui meliputi:
1. KTP-el
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Akta Kelahiran
4. Akta Perkawinan
5. Kartu Identitas Anak (KIA)
Persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Surat keterangan dokumen terdampak banjir dari Lurah.
2. Bila masih ada sisa dokumen yang rusak atau kotor, dapat dilampirkan.
3. Kelurahan diminta mendata warga yang akan mengganti dokumen dan membuat rekap pengantar disertai persyaratan poin 1 dan 2.
Pemerintah juga mengimbau warga yang dokumennya rusak agar segera mengurusnya di kantor kelurahan masing-masing.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kota Medan Riza Usty Siregar, SH mengapresiasi langkah Disdukcapil yang dinilai membantu masyarakat terdampak. Namun ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan, terutama terkait potensi pungutan liar (pungli) dalam penerbitan surat keterangan dari kelurahan.
"Kita ketahui bersama, syarat surat keterangan dari kelurahan sangat rawan menjadi lahan pungli. Jangan sampai kebijakan baik ini justru mencoreng nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Ketua DPD KNPI Kota Medan kepada awak media ini, Rabu (3/12).
Ia meminta pihak kelurahan dan seluruh jajaran pemerintah untuk memastikan proses berjalan transparan dan tidak memberatkan masyarakat yang sedang mengalami musibah.
"Jangan menambah kepanikan baru. Dalam pengurusan administrasi saja warga sering menghadapi banyak lika-liku. Maka pelayanan harus benar-benar dibuka secara mudah, cepat, dan tanpa biaya tambahan," tambahnya.
KNPI Kota Medan juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus dokumen dengan jujur sesuai kondisi yang sebenarnya. Salah satu persoalan yang kerap muncul adalah banyaknya penduduk luar Kota Medan yang masih menggunakan dokumen kependudukan Kota Medan, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam pendataan.
Dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat diharapkan dapat segera mendapatkan kembali dokumen adminduk yang sangat penting untuk keperluan administrasi, bantuan sosial, hingga layanan pemerintahan lainnya. Rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Hardiknas 2026 Bupati Padang Lawas Serahkan Santunan dan Penghargaan untuk Tokoh Pendidikan, Ini Pesan Tegasnya!
kota
Libur Akhir Pekan Aman, Polsek Sosa Gelar Patroli di Lokasi Wisata Favorit
kota
Hardiknas 2026 di Madina, Wabup Atika Tekankan Pendidikan Berbasis Karakter dan Kearifan Lokal
kota
351 Jemaah Haji Padangsidimpuan Dilepas Haru, Wali Kota Doakan Pulang Jadi Haji Mabrur
kota
sumut24.co Perbaungan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Serdang Bedagai Achyar SH. MSP menerima Audie
News
Kami Mau Keadilan!&rdquo Tangisan Ibu Bhayangkari Guncang DPRD Kota Padangsidimpuan
kota
Diguncang Kasus Kader Dugaan Penipuan, PDIP Padangsidimpuann Maaf dan Tegaskan Tak Intervensi Hukum
kota
Gasak Korban Saat Mau Salat Subuh, "Kapten" Diciduk Polres Padangsidimpuan
kota
Disiplin Diuji! Sipropam Polres Padang Lawas Gelar Razia Internal Pagi Hari
kota
Hadiri Pengukuhan LPS, Basri Harahap Bawa Semangat Kolaborasi Keuangan untuk Paluta
kota