Minggu, 14 Juni 2026

R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD

Administrator - Sabtu, 29 November 2025 13:38 WIB
R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026 Disetujui DPRD
Istimewa

Simalungun l Sumut24.co
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2026.

Baca Juga:

Persetujuan ini dicapai melalui pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (28/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sugiarto, didampingi oleh Wakil Ketua Jepra H Manurung serta seluruh anggota DPRD lainnya. Juga turut hadir Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, bersama Sekda Mixnon Andreas Simamora, Staf Ahli Bupati, Asisten, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Agenda utama rapat meliputi penyampaian pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD TA 2026, permintaan persetujuan dari anggota DPRD, penandatanganan nota kesepakatan, dan penyampaian pendapat akhir dari Bupati.

Secara umum, anggota DPRD Simalungun dapat menerima dan menyetujui R-APBD Kabupaten Simalungun TA 2026. Persetujuan R-APBD ini ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan DPRD dengan Pemkab Simalungun oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Simalungun.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih menyatakan bahwa pembahasan R-APBD TA 2026 telah dilaksanakan melalui serangkaian rapat Dewan, yang bertujuan untuk menyempurnakan dan menajamkan skala prioritas program dan kegiatan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas waktu yang diberikan serta permohonan maaf atas kesilapan atau kelemahan yang mungkin terjadi selama dinamika pembahasan. Selain itu, ia juga mengapresiasi pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik yang disampaikan melalui berbagai saluran di DPRD.

Setelah disetujui DPRD, R-APBD TA 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Simalungun.(LP)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPRD Medan Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi Pulihkan Listrik Sumut
Dewan Pertanyakan Kesiapan Pemko Medan Tanggung Biaya Oerasional BRT, Lailatul Badri: Jangan Sampai Bebani APBD
Minta APH Awasi Sejak Dini Proyek BRT Jangan Sampai Ladang Korupsi
Mahal Biaya Konsultan Urusan Izin PBG, Komisi 4 DPRD Medan Inisiasi Pembentukan Pansus PBG
DPRD Medan Dukung Pembangunan Bus Rapid Transit (BRT)
Dipimpin Ketua Dewan Srifitrah Munawaroh, Pemkot dan DPRD Sepakat Tutup Aktivitas Manjal di Sitataring, Pelaku Usaha Wajib Relokasi
komentar
beritaTerbaru