Rabu, 14 Januari 2026

Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Tertib & Transparan

Administrator - Jumat, 28 November 2025 02:00 WIB
Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Tertib & Transparan
Istimewa
Baca Juga:

BATANG KUIS - Pengelolaan keuangan daerah harus tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.77 Tahun 2020 Tentang Keuangan Daerah.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan reformasi administratif melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.81 Tahun 2024 yang mengatur terkait penerapan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang menghadirkan proses perpajakan lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kepastian hukum dalam pendaftaran, pembayaran, penyetoran, dan pelaporan pajak.

"Pemahaman dan penerapan aturan ini sangat penting bagi para bendahara untuk memastikan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah," kata Asisten III Administrasi Umum yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudi Akmal Tambunan ST MAB membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpajakan (Coretax) bagi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di The Hub Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.9, Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (27/11/2025).

Bimtek tersebut, lanjut Asisten III, merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas para bendahara perangkat daerah untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.

Diterangkan, penguasaan terhadap sistem dan regulasi pengelolaan keuangan daerah serta perpajakan menjadi kunci agar setiap transaksi keuangan tercatat dengan benar, transparan, dan sesuai peraturan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan terhindar dari pelanggaran hukum.

"Saya juga berharap bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi bendahara dalam mengelola keuangan daerah, serta memahami kewajiban perpajakan dengan baik, sehingga turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," tutup Asisten III.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM, Sugeng SSos MSi dalam laporannya menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari hingga Jumat (28/11/2025), dan diikuti 127 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Hadir pula pada pembukaan Bimtek tersebut, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua SE MSi; Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH; serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Dinilai “Takut” Masuk Deli Serdang, Dugaan Jual-Beli Jabatan dan Korupsi Pejabat Kian Terang
Pemkab Sergai Terbaik se-Sumut, Raih IPP 4,58 Kategori A
Pemkab Asahan Mengikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Sumut
Pemkab Asahan Perkuat Sinergi Organisasi Perempuan melalui Pelantikan DPD Wanita Pujakesuma 2026–2030
Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Amanat Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru
Pemkab Asahan Lantik Anggota KPAD Asahan Periode 2026–2030
komentar
beritaTerbaru