Dapur Besar dan Titik Merah Kecil
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Baca Juga:
- Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Lahan PTPN II Diajukan Banding, Dugaan Kebocoran Ratusan Miliar PAD Deliserdang Kian Mengemuka
- Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
- Operasi Antik Toba 2026: Polres Asahan Tangkap 85 Tersangka dan Bongkar 69 Kasus Narkotika
Medan - Arah angin penyidikan kasus dugaan korupsi Pengadaan Papan Tulis Interaktif (Smartboard) SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi TA 2024 semakin mengerucut. Setelah Kejati Sumatera Utara menahan dua tersangka utama—BPS selaku Direktur Utama PT BP dan Drs BGA selaku Direktur Utama PT GEEP—sumber internal penegakan hukum menyebutkan bahwa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Moettaqien Hasrimy, berpotensi kuat menjadi tersangka berikutnya.
Informasi ini muncul setelah penyidik menelusuri alur kebijakan, proses pengadaan, serta dokumen-dokumen yang ditandatangani dalam periode Moettaqien Hasrimy menjabat sebagai Pj Wali Kota. Beberapa keputusan strategis terkait persetujuan proyek disebut-sebut tidak dapat dilepaskan dari posisinya sebagai penanggung jawab tertinggi pemerintahan daerah.
Dugaan Peran Kepala Daerah dalam Pengadaan
Berdasarkan rangkaian penyidikan, proyek pengadaan 93 unit Smartboard senilai Rp 10,23 miliar tersebut mengalami markup harga lebih dari Rp 7,7 miliar. Penyidik kini mendalami apakah proses persetujuan proyek, penganggaran, serta mekanisme penetapan penyedia memiliki indikasi intervensi atau persetujuan dari kepala daerah saat itu.
"Penyidik masih bekerja. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, tentu akan ada pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban," ujar salah satu sumber di lingkungan Kejati Sumut yang enggan disebutkan namanya.
Sumber itu juga menegaskan bahwa penyidik tengah menganalisis surat-surat persetujuan, notulen rapat, serta disposisi pimpinan, yang disebut berkaitan dengan mantan Pj Wali Kota tersebut.
Kejati Sumut Belum Umumkan Resmi, tetapi Arah Penyidikan Menguat
Meski Kejati Sumut belum mengumumkan secara resmi adanya calon tersangka baru, beberapa indikasi menunjukkan penyidikan mengarah kepada pejabat eksekutif yang menjabat saat proyek tersebut disahkan.
Pakar hukum tata negara menilai, dalam kasus pengadaan barang dan jasa, kepala daerah dapat terseret apabila memiliki:
kewenangan menyetujui anggaran,
keterlibatan dalam persetujuan teknis atau administrasi,
atau keuntungan yang diterima dari transaksi.
Jika unsur tersebut ditemukan, maka penetapan tersangka terhadap Moettaqien Hasrimy tinggal menunggu waktu.
Publik Tebing Tinggi Menunggu Langkah Tegas Kejati Sumut
Di tengah sorotan publik dan desakan kelompok masyarakat sipil, Kejati Sumut memastikan penyidikan dilakukan tanpa pandang bulu.
"Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat, akan diproses sesuai bukti," tegas Plt Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, dalam pernyataan sebelumnya.
Kasus Smartboard ini diperkirakan akan terus berkembang, terutama mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar dan dugaan keterlibatan banyak pihak dalam rantai birokrasi.rel
Dapur Besar dan Titik Merah Kecil Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pendiri GREAT Institute Ada ironi lama d
Politik
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Masjid Assyakirin Gelar Zikir, Doa Bersama dan Tabligh Akbar Sambut 1 Muharram 1448 Hijriah
kota
Medan, Sumut24.coKabar menggembirakan datang dari dunia olahraga Sumatera Utara. Atlet taekwondo Sumut, M. Raihan, resmi memastikan diri tam
News
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News