Peran Bendum Bunda Yin Menguat, Gagas Komando Media (KOMID) Bersama Insan Pers
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Baca Juga:
Di saat gelombang baru itu menguat, nama dr. Aris Yudhariansyah kembali mengapung—dokter yang pernah mempertaruhkan tubuhnya di garis depan pandemi, kini menunggu apakah pintu keadilan yang terbuka untuk ASDP juga akan terbuka untuk dirinya.
Dan di pusaran ini, suara seorang tokoh HAM terkemuka kembali muncul—Prof. Dr. Yuspar, S.H., M.Hum, mantan Direktur HAM Kejaksaan Agung. Tidak dengan teriakan, tidak dengan ancaman, tetapi dengan argumentasi lembut yang membawa bobot kemanusiaan yang tak terbantahkan.
"Rehabilitasi ASDP adalah langkah perbaikan. Tapi perbaikan tidak boleh berhenti pada nama tertentu. Negara punya tanggung jawab moral untuk membersihkan luka yang lebih dalam—terutama ketika luka itu menyentuh mereka yang dulu melindungi rakyat dari kematian," ujar Yuspar.
Para pengamat HAM menilai, jika rehabilitasi ASDP adalah sinyal perbaikan tata kelola penegakan hukum, maka amnesti dr. Aris adalah ujian lebih besar: apakah negara hanya berani memperbaiki kesalahan administratif, atau juga berani berdiri tegak di wilayah hak asasi manusia—wilayah yang menyangkut martabat, penghargaan terhadap keberanian, dan perlindungan terhadap mereka yang membela hidup publik.
Di Senayan, wacana berkembang cepat. Sejumlah anggota DPR mulai mempertanyakan ketidaktepatan antara dakwaan dan tuntutan dalam perkara dr. Aris, yang dianggap berpotensi melanggar prinsip fair trial—salah satu pilar utama HAM.
"Jika proses tidak sejalan, maka putusan menjadi rapuh. Dan HAM tidak boleh dibangun di atas fondasi yang rapuh," ujar seorang anggota yang mengikuti kajian ini.
Dalam narasi politik, keputusan Presiden memberi rehabilitasi ASDP telah membentuk konteks baru:
negara sedang menata ulang moralitas hukum.
Pertanyaannya tinggal: sejauh apa keberanian itu akan dibawa?
Prof. Yuspar, dengan pengalamannya sebagai penjaga HAM di masa lalu, kini menjadi figur yang menjaga agar jalur perbaikan tidak berhenti di tengah jalan.
Ia melihat amnesti bukan sekadar keputusan hukum, tetapi langkah moral yang akan mencatatkan apakah negara memilih keberanian atau kenyamanan.
"Negara yang berani memperbaiki kesalahan adalah negara yang menghormati rakyatnya. Dan dokter yang melindungi rakyat adalah bagian dari jiwa negara itu sendiri," ucapnya dengan suara pelan, namun meninggalkan bekas di ruang-ruang rapat pemerintahan.
Kini, setelah rehabilitasi ASDP menjadi preseden baru, bayang-bayang harapan tumbuh:
bahwa amnesti bagi dr. Aris bukan hanya mungkin, tetapi layak—secara hukum, politik, dan kemanusiaan.
Dan pada akhirnya, negara akan dinilai bukan dari apa yang ia katakan, tetapi dari bagaimana ia memperlakukan mereka yang dahulu berjuang menyelamatkan nyawa rakyatnya.rel
Medan Sumut24.co Bendahara Umum (Bendum) DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Meriyawaty Amelia Prasetio yang akrab disapa Bunda Yin, meneg
News
Ketua DPD PSI Kota Binjai Ditahan Kejari, Terseret Kasus Dugaan Korupsi DKPP
kota
Respons Cepat Petugas Evakuasi Hewan Ternak Demi Jaga Keamanan Pengguna Jalan di Ruas Tol Medan&ndashKualanamu&ndashTebing Tinggi (MKTT)
kota
Hujutkan Pelaksanaan Sensus Ekonomi Tahun 2026, Kepala KBPS Audensi Ke Wabup Pakpak Bharat
kota
RDP LSM Suara Proletar di Komisi E DPRD Sumut Berjalan Alot, Sempat Diwarnai Ketegangan
kota
Bendum Gerindra Sumut Meriyawati Amelia Prasetyo (Bunda Yin) dan CEO Sumut24 Rianto Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo
kota
Divpropam Polri dan Slog Polri Periksa Senjata Api Personel di Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co TOBA, Pencarian terhadap korban tenggelam di perairan Danau Toba di kawasan Air Terjun Situmurun, Cristoper Rustam Muda Dua, mah
News
The Balibis, Magnet Wisata Baru Bernuansa Bali di Solok Diresmikan Wali Kota.
kota
Kapolres Palas AKBP Dodik Yulianto Raih Lemkapi Presisi Award, Apresiasi Atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba dan Pelayanan Publik
kota