Turnamen Pingpong Lansia Se-Kota Medan Lahirkan Pembentukan PTM Lansia Kota Medan Periode 2026–2031
Turnamen Pingpong Lansia SeKota Medan Lahirkan Pembentukan PTM Lansia Kota Medan Periode 2026&ndash2031
kota
Baca Juga:
- Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin
- Buka Jambore Cabang Kota Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pembentukan Karakter dan Disiplin Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045
- MBG Bawa Multiplier Effect, Wali Kota Medan : Anak Sehat, Ekonomi Rakyat Meningkat
Medan — Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan membongkar dugaan korupsi dalam kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) Tahun Anggaran 2024 mencapai babak baru. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh alias ES, setelah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara lebih dari satu miliar rupiah tersebut.
"Hari ini tim penyidik Pidsus Kejari Medan menahan tersangka ES di Rutan Tanjung Gusta Medan," ujar Kasi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, Selasa (25/11).
Dua Kali Mangkir, Kini Ditahan 20 Hari
Dapot menjelaskan, ES ditahan selama 20 hari ke depan sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP. Penyidik menilai penahanan penting dilakukan karena adanya kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya.
ES sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan, sekaligus merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada kegiatan MFF 2024. Ia dua kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dengan alasan sakit sebelum akhirnya hadir pada hari ini.
Penyimpangan Anggaran dan Pembayaran Gelap
Dalam penyidikan, Kejari Medan menemukan indikasi kuat penyimpangan prosedur pengelolaan anggaran, termasuk:
Penunjukan pelaksana kegiatan tanpa kualifikasi teknis,
Pembayaran kepada sub vendor secara tidak resmi,
Mekanisme pelaksanaan acara yang tidak sesuai aturan.
Total nilai kontrak kegiatan mencapai Rp4,85 miliar, sementara kerugian negara ditaksir sebesar Rp1,132 miliar.
Dua Tersangka Lain Sudah Ditahan
Selain ES, dua tersangka lain dalam kasus ini juga telah lebih dulu ditahan, yakni:
BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan
MH, Direktur CV Global Mandiri
Ketiganya diduga bersama-sama melakukan praktik korupsi dengan memanipulasi proses pengadaan dan alur pembayaran kegiatan.
Jerat Hukum Berat Menanti
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni:
Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencakup pidana penjara hingga 20 tahun serta kewajiban mengembalikan kerugian negara.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat eselon II di lingkungan Pemko Medan dan menambah daftar panjang dugaan penyimpangan anggaran di sektor kegiatan publik.red
Turnamen Pingpong Lansia SeKota Medan Lahirkan Pembentukan PTM Lansia Kota Medan Periode 2026&ndash2031
kota
PARIS, SUMUT24.CO Momen kebersamaan Didit Hediprasetyo dengan Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron, menjadi perhatian dalam jamuan makan
Seleb
Tanggapi Informasi Masyarakat Aktivitas Perjudian, Polsek Namorambe Patroli dan Tegaskan Tidak Ada Toleransi Terhadap Perjudian
kota
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Tindak Tegas Perjudian, dan Pengungkapan Kasus Narkoba
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Kepemimpinan Bupati Gus Irawan Pasaribu kembali membuahkan prestasi membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Se
News
Jakarta Suasana penuh kehangatan menyelimuti area lapangan masjid AlIkhsan, LebakBulus, Jakarta Selatan, Kamis (28 Mei 2026). Pada mome
Info
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing
News
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menegaskan bahwa pemanfaatan Artifici
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui
News
SAMOSIR Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu meninjau pelaksanaan pelayanan Posyandu di SD Negeri 5 P
Seleb