Wisuda UNPRI, Rektor Chrismis: Jangan Berhenti pada Gelar, Jadilah Lulusan Adaptif di Era AI
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., mengingatkan para lulusan agar t
kota
Baca Juga:
Medan– Dalam rangka menjalankan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) melalui Representative Office 1 Jasamarga Nusantara Tollroad (RO1JNT) menyalurkan bantuan sarana renovasi bangunan dan perlengkapan ibadah kepada masyarakat di sekitar Ruas Tol Belmera, Kamis (20/11). Kegiatan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan di wilayah operasional jalan tol.
Toll Collection and Management Department Head RO1JNT, Roberto Pehulisa Tarigan, mewakili Jasa Marga dalam penyerahan bantuan sarana renovasi bangunan berupa sarana renovasi yaitu cat dan batu guli kepada Yayasan Pendidikan Al-Jam'iyatul Washliyah Martubung. Bantuan diterima langsung oleh kepala sekolah yayasan, Rosna Hayati Nasution. Di tempat berbeda, Roberto menyerahkan peralatan pendukung ibadah berupa _keyboard_ dan _speaker_ sebagai perlengkapan musik kepada Gereja Keesaan Injili Indonesia Jemaat Pemulihan Medan. Bantuan diterima oleeh Pendeta Lenny Susi Panggabean.
Dalam kesempatan berbeda, Senior General Manager JNT, Tyas Pramoda Wardhani, mengungkapkan bahwa pelaksanaan TJSL merupakan komitmen Jasa Marga dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional jalan tol. "Kami berharap bantuan yang diberikan melalui program TJSL dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung," ungkap Tyas.
Melalui kegiatan ini, JNT terus menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan nilai keberlanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui penyediaan infrastruktur jalan tol yang andal, tetapi juga lewat berbagai kegiatan sosial yang memberikan dampak langsung bagi komunitas di sekitar Ruas Tol Belmera maupun ruas tol Regional Nusantara lainnya. Harapannya, bantuan yang disalurkan dapat meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan dan ibadah, serta menghadirkan manfaat positif yang berkelanjutan bagi penerimanya.
Sebagai bagian dari program TJSL, JNT akan terus memperkuat kontribusi Jasa Marga bagi masyarakat di wilayah operasional perusahaan. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar Ruas Tol Belmera dan ruas tol Regional Nusantara lainnya.
Pantau informasi seputar jalan tol di Regional Nusantara melalui media sosial @official.jmnusantara dan bantuan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui _One Call Center_ 24 jam Jasa Marga 14080 serta aplikasi Travoy.red
sumut24.co MEDAN, Rektor Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, M.Kes., mengingatkan para lulusan agar t
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Kabupaten Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka pelaksanaan Festival Sungai Asahan ya
News
BANGUN SINERGITAS, DIR INTEL POLDA SUMUT SALURKAN SEMBAKO KE PB PENDAWA INDONESIA
kota
Sambut Peluncuran Koleksi Fall/Winter 2026, UNIQLO Hadirkan LifeWear Week di Indonesia Mulai 28 Agustus 2026Jakartasumut24.co Perusahaan ri
Umum
BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Rasa syukur dan bahagia disampaikan H. Subandi atas keberhasilan putranya, M. Daffa Verandy, S.H., M.Kn., yang telah menye
Umum
PADANG Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat memasuki babak baru. Pelantikan kepengurusan JMSI Sumbar 2026 menjadi moment
News
JAKARTA Presiden Republik Indonesia menerima kunjungan kehormatan delegasi tingkat tinggi dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang dipim
News
JAKARTA Pasar minuman herbal Indonesia kembali mendapat perhatian dari perusahaan besar asal Tiongkok. Guangzhou Pharmaceutical Holdings L
News
Pubukpakam Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan terhadap neneknenek yang di kriminalisasi dilanjutkan di Pengadilan Negeri Lubuk
Hukum