Serentak di 4 Kota, Telkomsel Hadirkan Nonton Bareng Bola Gembira MAXStream TV
sumut24.co MedanMenyambut pertandingan sepak bola dunia, Telkomsel mengadakan Nonton Bareng (nobar) Bola Gembira MAXStream TV. Nobar ini d
Sport
Baca Juga:
Kota Solok : Sumut24.co
Rabu (19/11), di Akmal Room Bappeda Kota Solok, Pemerintah Kota Solok, Sumatra Barat, kembali menegaskan komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui kegiatan sosialisasi percepatan penurunan stunting melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), dengan melibatkan berbagai mitra strategis, termasuk BAZNAS Kota Solok.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua LKAAM Kota Solok, Bundo Kanduang, unsur Forkopimda, serta seluruh OPD terkait. Hadirnya tokoh adat dan lembaga masyarakat menegaskan kuatnya dukungan kolektif dalam melindungi generasi masa depan Kota Solok.
Di buka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan, dan KB (DPMPPKB) Kota Solok, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam percepatan penurunan angka stunting. Ia menegaskan bahwa penanganan stunting memerlukan langkah terpadu, mulai dari intervensi gizi, edukasi, hingga dukungan ekonomi keluarga.
Wali Kota Solok diwakili oleh Asisten I, Nova Elfino, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan GENTING, terutama BAZNAS Kota Solok. Pencegahan stunting membutuhkan gerakan bersama yang konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan. Program GENTING menjadi wadah kolaborasi untuk memastikan anak-anak Kota Solok tumbuh sehat dan berkualitas.
Dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, lembaga adat, tokoh masyarakat, dan mitra strategis, Pemerintah Kota Solok optimistis bahwa Program GENTING akan memberikan dampak signifikan dalam percepatan penurunan angka stunting.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program GENTING, BAZNAS Kota Solok melalui MoU tahun 2025 bersama DPMPPKB berkomitmen memberikan bantuan kepada 10 anak yang masuk kategori risiko stunting. Setiap anak menerima Rp500.000 per bulan selama enam bulan, dengan total bantuan mencapai Rp60 juta.
Ketua Baznas Kota Solok, H. Zaini, menjelaskan bahwa kontribusi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial sekaligus pengelolaan zakat yang tepat sasaran. Penanganan stunting adalah investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak Kota Solok. BAZNAS siap menjadi mitra pemerintah agar keluarga yang membutuhkan memperoleh dukungan secara maksimal.
Meskipun MoU resmi berlaku pada tahun 2025, Baznas Kota Solok telah lama aktif dalam berbagai upaya penanganan stunting, seperti pemberian bantuan pangan bergizi, intervensi kesehatan, serta penguatan ekonomi keluarga berisiko stunting.Dukungan terarah dari BAZNAS diharapkan mampu menciptakan generasi Kota Solok yang sehat, cerdas, dan berkualitas.(YOSE)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanMenyambut pertandingan sepak bola dunia, Telkomsel mengadakan Nonton Bareng (nobar) Bola Gembira MAXStream TV. Nobar ini d
Sport
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen baru Pemko Medan dalam membina kafilah Musabaqah Tilawatil
kota
sumut24.co MedanPemko Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan menggelar kegiatan Senam Peningkatan Kesegaran Jasmani
kota
sumut24.co MedanMeski aliran air dari PDAM Tirtanadi saat ini secara perhalan sudah kembali normal, namun jajaran Kecamatan Medan Polonia
kota
Medan sumut24.co Alat berat (Whell Loader) milik PT Belawan Indah (BI) diduga telah mengganggu aktivitas pengerjaan pembangunan tembok mil
kota
Maruli Siahaan Dorong Penguatan Layanan Kewarganegaraan dan Kaji Kewarganegaraan Ganda
kota
Ini Dia Riki Handoyo, SH. MH, ASN Non Jaksa Yang Terus Kembangkan Kompetensi Diri,Dinyatakan Lulus Sidang Tesis Pascasarjana UKI
kota
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi melepas rombongan kafilah yang akan mewakili daerah ini mengikuti Musabaqah Ti
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menerima kunjungan audiensi dari jajaran Badan Pusat Statistik (BPS)
News
sumut24.co ASAHAN, Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.573/MENHUTII/2009 kembali menja
News