JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape, Ucok Rizal: Jangan Beri Celah Narkoba Berkedok Rokok Elektrik!
JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape, Ucok Rizal Jangan Beri Celah Narkoba Berkedok Rokok Elektrik!
News
Baca Juga:
- Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
- Ketua TP Posyandu Asahan Tinjau Posyandu Manggis, Integrasikan Tracing TBC dan CKG demi Kesehatan Masyarakat
- Ketua TP PKK Asahan Salurkan Kepedulian Lewat Bhakti Sosial Keagamaan, Peluk Anak Yatim dan Lansia
MEDAN — Desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut semakin menguat, setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan indikasi korupsi senilai Rp 1.419.660.958,4 di lingkungan KPU Sumut.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak boleh berhenti pada level administrasi. Menurutnya, potensi kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar itu merupakan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang harus segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
"Temuan BPK ini bukan angka kecil. Ada kekurangan volume, mark-up, dan penyimpangan dalam pengadaan formulir plano serta beberapa kegiatan lainnya. Kejati Sumut wajib memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab, termasuk Ketua KPU Sumut," tegas Azmi.
BPK sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan, antara lain:
Kekurangan volume pekerjaan dalam pengadaan Formulir Plano senilai Rp 18 juta.
Pembayaran atas pengadaan alat dan perlengkapan pemilu yang tidak sesuai spesifikasi.
Pelaksanaan kegiatan yang tidak didukung bukti lengkap dan sah.
Indikasi belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan di beberapa divisi teknis.
Azmi menyebut, jika temuan ini tidak segera diproses secara hukum, maka akan mencederai integritas penyelenggara pemilu, terlebih Sumut baru saja melewati fase krusial pasca pemilu serentak.
"Hari ini publik menunggu sikap tegas Kejati Sumut. Jangan sampai institusi ini kembali dianggap tebang pilih atau melakukan pembiaran," ujarnya.
Ia juga meminta agar Kejati Sumut bersikap transparan dalam menindaklanjuti temuan tersebut, serta membuka perkembangan penyelidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
"Kalau memang ada indikasi korupsi, ya diperiksa. Jangan tunggu tekanan publik semakin besar. Uang negara harus diselamatkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPU Sumut maupun Kejati Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan pemeriksaan tersebut.red
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
JMSI Tabagsel Desak 5 Polres Perketat Pengawasan Vape, Ucok Rizal Jangan Beri Celah Narkoba Berkedok Rokok Elektrik!
News
Dari Curhat ke Bupati, Anjar Akhirnya Kembali Mengenakan Seragam Sekolah
News
Dini Hari Timsus Serigala Sakti Polres Palas Turun ke Jalan, Curanmor dan Begal Jadi Incaran
News
Urus KTP, KK dan Akta di Medan Gratis 100 Persen, Baginda P. Siregar Minta Petugas Layani Warga dengan Ramah
News
BRI ADA UNTUK NEGERI DENYUT NADI EKONOMI RAKYAT DARI SABANG SAMPAI MERAUKEOleh H. Syahrir NasutionJika kita bertanya, bank apa yan
News
Muscab HAIPB 20262030 Berjalan Sukses, Sudarija Terpilih Menjadi Ketua.
News
sumut24.co MedanPelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 30 September 2026 menunjukkan
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Proyek pengecoran beton Jalan Gambas di Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, yang menelan anggaran hampir Rp
News
sumut24.co LANGKAT, Tangis haru Ibu Suryani pecah saat impiannya memiliki sambungan listrik sendiri akhirnya terwujud. Selama ini, warga Du
kota
sumut24.co MEDAN, Menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan digitalisasi, Universitas Prima Indonesia (UNP
kota