Penataan Aset Dibahas, Pemko Tanjungbalai Minta PT KAI Lakukan Perpanjangan MoU Pasar TPO
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat koordinasi bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) D
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Aksi penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 1 November 2025, dini hari di kawasan Jl. Simarsayang, Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, akhirnya terungkap.
Kepolisian Resor Padangsidimpuan bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban, Boby Anggara, terkait penusukan yang dialaminya saat berusaha melerai keributan di sebuah warung tuak.
Kasus ini bermula ketika korban dan rekan-rekannya sedang minum di warung tuak milik Aini Simarsayang.
Tak lama kemudian, seorang saksi bernama Abdul Arif Siregar datang memberikan informasi bahwa terjadi keributan di warung tuak lain milik Yakup.
Mendengar hal tersebut, korban bersama teman-temannya sigap menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.
Namun, bukannya mereda, situasi justru berubah menjadi tragis. Korban tiba-tiba ditusuk oleh terlapor berinisial Sahrin, yang saat itu membawa sebilah pisau. Tusukan mengenai paha kanan korban, membuatnya mengalami luka robek serius.
Berdasarkan visum, korban mengalami luka tusuk di paha kanan dan pinggang kiri. Bahkan, luka di paha kiri korban memerlukan sekitar 8 jahitan dalam dan 12 jahitan luar.
Tidak terima dengan tindakan brutal tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polres Padangsidimpuan di bawah Laporan Polisi Nomor: LP / B / 491 / XI / 2025.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Sahrin, seorang pria yang tidak bekerja dan beralamat di Desa Batu Layan, Kecamatan Angkola Julu.
Pelarian Sahrin tidak berlangsung lama. Pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Hotel Maninjau, Kampung Marancar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa celana korban yang terdapat bekas tusukan turut disita sebagai penguat alat bukti.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, memberikan apresiasi atas gerak cepat tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayahnya.
"Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan masyarakat. Setiap tindakan kekerasan, apalagi yang membahayakan nyawa orang lain, akan kami tindak tegas. Penangkapan pelaku penganiayaan ini menjadi bukti bahwa Polres Padangsidimpuan siap bergerak cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegas Kapolres.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama terciptanya keamanan bersama.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melakukan rapat koordinasi bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) D
News
Hingga Hari H Libur Panjang Isra Mikraj 2026, Lalu Lintas di Empat Ruas Tol Regional Nusantara Alami Peningkatan
kota
Medan sumut24.co Meski telah di terbitkannya Izin Permohonan Gedung Bangunan (PBG) property yang berada di Lingkungan V Psr 1 Tengah Jln.
kota
Bangkitkan Pariwisata di Kota Wisata Parapat, Disbudparekraf Simalungun Akan Gelar Tujuh Event Di Tahun 2026
kota
Dukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita, Bupati Simalungun Hadiri Rakornas di Jakarta
kota
BAKOPAM Sumut Gelar Jum&rsquoat Berkah, Santuni Anak Yatim dan Anak Asuh
kota
Pohon di Tengah Jalan Gang Habis Pikir, Mobil dan Becak Tak Bisa Masuk
kota
MEDAN SUMUT24.CO Pertamina Oil Enduro menggelar turnamen bola voli amal bertajuk Spike for Hope Charity Match pada Sabtu (17/1) di GOR P
News
SERGAI Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dusun II Langsat, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai)
News
SERGAI Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang sopir angkutan kota (angkot) bernama James Damanik (35) atas dugaan perbuatan
Hukum