Senin, 05 Oktober 2026

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Berhasil Diringkus di Hotel Maninjau

Administrator - Senin, 17 November 2025 22:18 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Berhasil Diringkus di Hotel Maninjau
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Sabtu, 1 November 2025, dini hari di kawasan Jl. Simarsayang, Kelurahan Losungbatu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, akhirnya terungkap.

Kepolisian Resor Padangsidimpuan bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban, Boby Anggara, terkait penusukan yang dialaminya saat berusaha melerai keributan di sebuah warung tuak.

Kasus ini bermula ketika korban dan rekan-rekannya sedang minum di warung tuak milik Aini Simarsayang.

Tak lama kemudian, seorang saksi bernama Abdul Arif Siregar datang memberikan informasi bahwa terjadi keributan di warung tuak lain milik Yakup.

Mendengar hal tersebut, korban bersama teman-temannya sigap menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap aman.

Namun, bukannya mereda, situasi justru berubah menjadi tragis. Korban tiba-tiba ditusuk oleh terlapor berinisial Sahrin, yang saat itu membawa sebilah pisau. Tusukan mengenai paha kanan korban, membuatnya mengalami luka robek serius.

Berdasarkan visum, korban mengalami luka tusuk di paha kanan dan pinggang kiri. Bahkan, luka di paha kiri korban memerlukan sekitar 8 jahitan dalam dan 12 jahitan luar.

Tidak terima dengan tindakan brutal tersebut, korban melaporkan kejadian ke Polres Padangsidimpuan di bawah Laporan Polisi Nomor: LP / B / 491 / XI / 2025.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Resmob Polres Padangsidimpuan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Sahrin, seorang pria yang tidak bekerja dan beralamat di Desa Batu Layan, Kecamatan Angkola Julu.

Pelarian Sahrin tidak berlangsung lama. Pada Sabtu, 15 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Hotel Maninjau, Kampung Marancar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti berupa celana korban yang terdapat bekas tusukan turut disita sebagai penguat alat bukti.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, memberikan apresiasi atas gerak cepat tim di lapangan dan menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan di wilayahnya.

"Kami berkomitmen penuh menjaga keamanan masyarakat. Setiap tindakan kekerasan, apalagi yang membahayakan nyawa orang lain, akan kami tindak tegas. Penangkapan pelaku penganiayaan ini menjadi bukti bahwa Polres Padangsidimpuan siap bergerak cepat demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegas Kapolres.

Beliau juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila menemukan tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama terciptanya keamanan bersama.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Belum Genap 24 Jam Sejak Kabur, Pelaku Curat yang Gasak Barang Rp143 Juta Diringkus Polisi
Gerak Cepat Jatanras Polres Asahan Ringkus Dua Pelaku Curat, Barang Bukti Berhasil Diamankan
Agung S Pratama Korban Penggelapan Mobil Miliknya Minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku
Usai Aniaya Sesama Warga, Terduga Pelaku Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Asahan
USU Pecat Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual
Soal Tudingan Penganiayaan Terhadap Tersangka SH, Ini Penjelasan Kepala BNNK Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
Kabinet yang Gemuk!!!

Kabinet yang Gemuk!!!

OPINI Ada satu istilah yang pernah begitu melekat pada sosok Prabowo Subianto gemoy. Sebuah citra yang menggambarkan sisi santai, humor

Umum