Minggu, 28 Desember 2025

Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Bank Plat Merah di Muara Enim, Kerugian Negara Capai Rp12,2 Miliar

Administrator - Rabu, 12 November 2025 14:30 WIB
Kejati Sumsel Selidiki Dugaan Korupsi KUR Mikro dan Pengelolaan Aset Bank Plat Merah di Muara Enim, Kerugian Negara Capai Rp12,2 Miliar
Istimewa
Baca Juga:

PALEMBANG | SUMUT24.co
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan aset kas besar (khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim, ke tahap penyidikan.

Langkah itu dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana pada periode tahun 2022 hingga 2023.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., dalam keterangannya kepada media, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa proses penyelidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tertanggal 29 Oktober 2025. Setelah ditemukan indikasi kuat terjadinya korupsi, kasus tersebut kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan melalui Surat Perintah Penyidikan tertanggal 3 November 2025.

> "Dalam rangkaian kegiatan penyidikan, telah diperiksa sebanyak 31 orang saksi, terdiri dari 6 orang dari pihak bank dan 25 orang dari pihak nasabah," ungkap Vanny.

Berdasarkan hasil sementara penyidikan, estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp12,21 miliar. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan pihak-pihak tertentu yang berperan dalam penyaluran KUR Mikro serta pengelolaan dana kas besar (khasanah) di cabang pembantu tersebut.

Kejati Sumsel menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait untuk memastikan seluruh potensi kerugian negara dapat dipulihkan.

> "Kami akan menindaklanjuti perkara ini dengan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Vanny.red


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Gandeng PMI Kota Medan Lakukan Kegiatan Donor Darah Jelang Natal dan Tahun Baru 2026
Kejati Kepri Lantik Aspidum Baru, Kajati Tekankan Integritas dan Kesiapan Hadapi KUHP Nasional
PERMAK: Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
Kejati Sumsel Tahan Direktur PT BSS dan PT SAL, WS, dalam Kasus Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit Bank Plat Merah
DPC AWI Kota Medan : Usut Pengerjaan Pembangunan Gedung Kejatisu Senilai Rp 96 Miliar
Kejatisu Geledah PT Inalum, Dugaan Korupsi Penjualan Produk 2019
komentar
beritaTerbaru