Rabu, 12 November 2025

Restorative Justice di Padang Lawas, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Berhasil Mediasi Kasus Pemukulan hingga Damai

Administrator - Jumat, 07 November 2025 14:42 WIB
Restorative Justice di Padang Lawas, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Berhasil Mediasi Kasus Pemukulan hingga Damai
Istimewa
Baca Juga:

Palas | Sumut24.co

Langkah humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Padang Lawas. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Bripka Arman S. Harahap, berhasil memfasilitasi mediasi perdamaian antara dua warga yang terlibat kasus pemukulan, yakni MANH, warga Desa Lubuk Bunut, dan SAPH, warga Desa Sibodak Sosa Jae.

Mediasi berlangsung pada Rabu malam (5 November 2025) sekitar pukul 22.15 WIB di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Hadir dalam mediasi tersebut sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa, antara lain Mhd Dayan (Tokoh Masyarakat), Abdul Karim Dly (Tokoh Pemuda), Mhd Syafaruddin Lbs (Kepala Desa Sibodak Sosa Jae), serta kedua pihak yang bertikai. Proses berjalan lancar dengan suasana penuh kekeluargaan dan pengawasan langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Sosa.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan damai tanpa tekanan dari pihak manapun.

"Pelaku pemukulan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menanggung biaya pengobatan korban. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari," ungkap AKP Eko Ady Ranto kepada media, Kamis (6/11/2025).

Ia menegaskan, kehadiran Polri dalam setiap dinamika sosial masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, mediasi ini menjadi bukti nyata peran Polri dalam menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.

"Mediasi berjalan lancar dan kondusif. Kami berharap kesepakatan damai ini bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga," tambahnya.

Kapolsek Sosa juga menyoroti pentingnya pendekatan restorative justice sebagai solusi penyelesaian konflik yang lebih efisien dan berkeadilan.

"Kami selalu berupaya menyelesaikan setiap perkara secara damai dan kekeluargaan bila memungkinkan. Restorative justice memberi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil tanpa harus melewati proses hukum yang panjang dan melelahkan," jelas AKP Eko.

Menurutnya, cara ini tidak hanya menghemat waktu dan sumber daya, tetapi juga berperan besar dalam memulihkan hubungan sosial di masyarakat yang sempat terganggu akibat konflik.

Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa Polres Padang Lawas bersama seluruh Polsek jajaran akan terus mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam menyelesaikan berbagai perkara di wilayah hukumnya.

"Kami berharap mediasi seperti ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain. Perdamaian yang dicapai secara kekeluargaan akan lebih bermakna dan berkelanjutan dibandingkan proses hukum yang memisahkan," ujar Bripka Ginda.

Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan damai antara kedua pihak telah ditandatangani dan disaksikan oleh perangkat desa, keluarga, serta tokoh masyarakat setempat, menandakan bahwa perdamaian tersebut dilakukan secara sah dan tulus.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dekatkan Diri dengan Pelajar, Polsek Barumun Gencarkan Program 'Police Goes To School' di SMAN 1 Ulu Barumun
Polres Padangsidimpuan Tangkap Residivis Pengedar Sabu, Amankan 46 Paket Siap Edar
Gerak Cepat, Tim Gabungan Polres Solok Kota Razia Tambang Emas Tanpa Izin Dinagari Sulit Air.
Polsek Air Batu Lakukan Problem Solving Kasus Dugaan Pelecehan Terhadap Anak di Desa Air Genting, Asahan
Polsek Biru-Biru Patroli Lokasi Judi Dadu Putar dan Tembak Ikan
Terapkan Restorative Justice, Anggota DPRD dan Kades Sena Kec.Batang Kuis Apresiasi Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru