Laporan Dugaan Pembukaan Hutan Tanpa Izin di Labura Mengacu UU Kehutanan dan UU Perusakan Hutan
Laporan Dugaan Pembukaan Hutan Tanpa Izin di Labura Mengacu UU Kehutanan dan UU Perusakan Hutan
kota
Baca Juga:
Palas | Sumut24.co
Langkah humanis kembali ditunjukkan jajaran Polres Padang Lawas. Kali ini, Bhabinkamtibmas Polsek Sosa, Bripka Arman S. Harahap, berhasil memfasilitasi mediasi perdamaian antara dua warga yang terlibat kasus pemukulan, yakni MANH, warga Desa Lubuk Bunut, dan SAPH, warga Desa Sibodak Sosa Jae.
Mediasi berlangsung pada Rabu malam (5 November 2025) sekitar pukul 22.15 WIB di Desa Lubuk Bunut, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.
Proses ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Hadir dalam mediasi tersebut sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa, antara lain Mhd Dayan (Tokoh Masyarakat), Abdul Karim Dly (Tokoh Pemuda), Mhd Syafaruddin Lbs (Kepala Desa Sibodak Sosa Jae), serta kedua pihak yang bertikai. Proses berjalan lancar dengan suasana penuh kekeluargaan dan pengawasan langsung dari Bhabinkamtibmas Polsek Sosa.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kapolsek Sosa AKP Eko Ady Ranto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hasil dari mediasi tersebut adalah kesepakatan damai tanpa tekanan dari pihak manapun.
"Pelaku pemukulan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia menanggung biaya pengobatan korban. Kedua belah pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari," ungkap AKP Eko Ady Ranto kepada media, Kamis (6/11/2025).
Ia menegaskan, kehadiran Polri dalam setiap dinamika sosial masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Menurutnya, mediasi ini menjadi bukti nyata peran Polri dalam menjaga keharmonisan dan keamanan lingkungan.
"Mediasi berjalan lancar dan kondusif. Kami berharap kesepakatan damai ini bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga," tambahnya.
Kapolsek Sosa juga menyoroti pentingnya pendekatan restorative justice sebagai solusi penyelesaian konflik yang lebih efisien dan berkeadilan.
"Kami selalu berupaya menyelesaikan setiap perkara secara damai dan kekeluargaan bila memungkinkan. Restorative justice memberi ruang bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan yang adil tanpa harus melewati proses hukum yang panjang dan melelahkan," jelas AKP Eko.
Menurutnya, cara ini tidak hanya menghemat waktu dan sumber daya, tetapi juga berperan besar dalam memulihkan hubungan sosial di masyarakat yang sempat terganggu akibat konflik.
Sementara itu, Ps Kasubsi Penmas Polres Padang Lawas, Bripka Ginda K. Pohan, menambahkan bahwa Polres Padang Lawas bersama seluruh Polsek jajaran akan terus mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam menyelesaikan berbagai perkara di wilayah hukumnya.
"Kami berharap mediasi seperti ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat lain. Perdamaian yang dicapai secara kekeluargaan akan lebih bermakna dan berkelanjutan dibandingkan proses hukum yang memisahkan," ujar Bripka Ginda.
Ia juga menegaskan bahwa kesepakatan damai antara kedua pihak telah ditandatangani dan disaksikan oleh perangkat desa, keluarga, serta tokoh masyarakat setempat, menandakan bahwa perdamaian tersebut dilakukan secara sah dan tulus.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Laporan Dugaan Pembukaan Hutan Tanpa Izin di Labura Mengacu UU Kehutanan dan UU Perusakan Hutan
kota
Menyambut silaturahmi dan berdiskusi dengan Panitia Paskah Umat Katolik Tahun 2026 seKota Pematangsiantar
kota
Wali dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia panen cabai perdana Program Contract Farming di Kelurahan Setia Negara
kota
PROLETAR KEMBALIKAN SURAT USULAN RDP YANG KAMI MOHONKAN"
kota
sumut24.co MEDAN, Bulan suci Ramadan selalu menjadi momentum istimewa untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial.
kota
sumut24.co MEDAN, Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Medan (Unimed) melaksanakan kegiatan pendampingan psikososial
kota
sumut24.co Labuhanbatu Selatan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara untuk kedua kalinya berhasil mengungkap k
News
Mantan Bendahara SMAN 19 Medan Divonis 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Klien Kami Dihukum Karena Kealpaannya, Bukan Korupsi
Hukum
sumut24.co ASAHAN, Dalam suasana penuh kehangatan di Bulan Ramadhan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan bagi bagi takjil kepada masyarakat d
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri buka puasa bersama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumat
kota