Wali Kota menghadiri Rakor; Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur
Wali Kota menghadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur
kota
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi, Kodam I/Bukit Barisan Rayakan HUT ke 76 Bersama Rakyat
- Panen Raya Jagung di Lahan Eks HGU, Langkah Nyata Lapas Asahan Dukung Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
- PLN UIP SBU Peringati Hari Raya Idul Adha 1447 H Dengan Pemotongan Hewan Kurban, Wujudkan Semangat Berbagi Dan Kepedulian Sosial
Nagan Raya - Pelaksanaan eksekusi pengosongan terhadap objek perkara perdata eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2025/PN Skm, yang berlokasi di Gampong Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada hari ini, Kamis, 6 November 2025.
Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Suka Makmue dan aparat keamanan mendatangi lokasi sejak pagi untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, setibanya di lokasi, tim menghadapi perlawanan dari sekelompok warga yang menolak pelaksanaan eksekusi pengosongan (penyerahan) tersebut.
Situasi memanas ketika warga berkerumun di jalan masuk menuju objek sengketa dan menghadang tim eksekusi. Beberapa orang bahkan melempari petugas dengan batu, dan membakar ban sehingga menyebabkan suasana menjadi tidak terkendali.
Meskipun aparat kepolisian telah berupaya menenangkan massa dan mengamankan situasi, kondisi di lapangan tidak memungkinkan untuk melanjutkan pelaksanaan eksekusi pengosongan.
Petugas keamanan juga menyampaikan bahwa mereka tidak dapat menjamin keselamatan tim eksekusi PN. Suka Makmue apabila kegiatan tetap dilanjutkan.
Dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan bersama, Ketua PN. Suka Makmue Asraruddin Anwar memerintahkan Pelaksanaan eksekusi pengosongan (penyerahan) ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Asraruddin Anwar menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh sesuai prosedur dan pelaksanaan eksekusi merupakan bentuk penegakan hukum atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, demi menjaga ketertiban umum serta menghindari potensi bentrokan, Ketua Pengadilan Negeri Suka Makmue memilih menunda pelaksanaan eksekusi sambil menunggu koordinasi lanjutan dengan aparat penegak hukum dan pemerintah setempat.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wali Kota menghadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana TKD 2026 di kantor Gubernur
kota
Pembahasan Rancangan Perwa tentang Posyandu
kota
Dari Impunitas ke Akuntabilitas Menjaga Harapan dalam RUU Perampasan Aset
kota
sumut24.co MEDAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Asistensi Penggunaan Dana T
kota
sumut24.co BANDUNG, PT Asuransi Jiwa Sequis Life (Sequis Life) meluncurkan Sequis CareIn, produk asuransi kesehatan yang dirancang untuk me
News
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 3.950 calon mahasiswa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Mandiri Universitas Negeri Medan (Unimed) T
kota
FABEMSM dan Masker Pragi Desak Polri&ndashKejagung Perkuat Sinergi Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara PLTU PLN
kota
sumut24.coLabuhanbatu, Tragis, satu unit dump truck yang mengangkut buah sawit terguling di Jalan Lintas Negeri Lama Tanjung Sarang Elang
News
Ijeck Desak Jalur Kereta Api MedanAceh Segera Dituntaskan, Minta TransSumatera Dipercepat
kota
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
kota