Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
kota
Baca Juga:
Madina | Sumut24.co
Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selama periode September hingga Oktober 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madina berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkoba dengan total 19 tersangka yang terlibat dalam jaringan lintas wilayah.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Madina dalam menekan angka peredaran narkotika di Kabupaten Mandailing Natal yang masih menjadi sasaran jaringan pengedar besar.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Mandailing Natal, Kapolres AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin langsung pemaparan hasil pengungkapan kasus tersebut. Ia didampingi oleh Wakapolres Kompol Aris Fianto, S.Sos, Kasat Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap, KBO Satresnarkoba Ipda Azwar, serta Plh. Kasi Humas Ipda Fahrul Sya'ban Simanjuntak.
Dalam penjelasannya, Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang solid antara jajaran Satresnarkoba dan seluruh unsur kepolisian di lapangan.
Selama dua bulan terakhir, polisi berhasil menyita barang bukti dengan jumlah fantastis, yakni 84.544,31 gram ganja kering dan 45,02 gram sabu-sabu. Selain itu, turut diamankan pula berbagai barang bukti pendukung seperti satu unit mobil Daihatsu Xenia warna merah metalik dengan nomor polisi BA 1132 WB, dua unit sepeda motor, empat belas unit telepon genggam, enam unit timbangan digital, tiga set alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp 8.720.000.
Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat merupakan hasil kegiatan ilegal dari jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di beberapa kecamatan di wilayah Mandailing Natal dan sekitarnya.
Sebanyak 19 tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Madina. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengedar utama, kurir lintas daerah, hingga pengguna aktif.
Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, melalui Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) dan (2), dengan ancaman hukuman berat termasuk pidana seumur hidup atau bahkan hukuman mati tergantung pada tingkat keterlibatan dan jumlah barang bukti yang ditemukan.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Madina, khususnya Satresnarkoba. Barang bukti yang cukup besar ini menunjukkan bahwa Mandailing Natal masih menjadi target peredaran narkoba yang harus kita basmi bersama," ujarnya, (4/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa Polres Madina akan terus melakukan upaya penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pengedar narkoba. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menjaga daerah ini tetap aman dan bersih dari narkoba," tambahnya.
Selain melakukan tindakan hukum terhadap pelaku, Polres Mandailing Natal juga gencar menjalankan program pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi di berbagai sekolah, desa, dan komunitas masyarakat.
Langkah preventif ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta memutus rantai peredaran dari akar masalahnya. Kolaborasi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga Kabupaten Mandailing Natal agar tetap bersih dari narkotika.zal
[4/11, 22.10] Pers Tanzielal Aziezir Pikiran Rakyat: Wali Kota Padangsidimpuan Sambut Manajer Baru PLN UP3: Siap Wujudkan Kota yang Lebih Terang
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes, menyambut hangat jajaran PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padangsidimpuan dalam audiensi yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota, Selasa (4/11/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan manajer baru PLN UP3 Padangsidimpuan, Irham Sofwan, sekaligus memperkuat sinergi antara PLN dan Pemerintah Kota dalam upaya memberikan pelayanan listrik yang andal bagi masyarakat.
Dalam suasana penuh keakraban, Wali Kota Letnan Dalimunthe menyampaikan apresiasi atas kunjungan pihak PLN dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor demi kemajuan Padangsidimpuan.
"Kami menyambut baik kehadiran manajemen baru PLN UP3 Padangsidimpuan. Harapan kami, sinergi yang sudah terjalin selama ini semakin solid. PLN memiliki peran vital dalam mendukung program pembangunan, terutama untuk menjaga keandalan listrik di tengah meningkatnya kebutuhan energi masyarakat," ujar Wali Kota.
Menurutnya, pemerintah daerah dan PLN perlu terus berkoordinasi agar setiap proyek pembangunan—mulai dari sektor perumahan, fasilitas umum, hingga industri—bisa berjalan tanpa kendala akibat keterbatasan pasokan listrik.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Irham Sofwan, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa PLN berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menjamin keandalan pasokan listrik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
"Kami siap berkolaborasi secara aktif dengan Pemerintah Kota. Dukungan listrik yang stabil adalah fondasi penting untuk pembangunan. PLN akan terus berinovasi dan memperluas jaringan pelayanan agar seluruh masyarakat Padangsidimpuan menikmati energi listrik yang berkualitas," ungkap Irham.
Selain memperkuat kerja sama, PLN juga membuka ruang komunikasi untuk mendengarkan masukan dari pemerintah daerah terkait peningkatan infrastruktur kelistrikan dan pelayanan pelanggan.
Audiensi ini ditutup dengan penyerahan cendera mata dari PLN kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, disertai sesi foto bersama yang menggambarkan keharmonisan dan komitmen kedua pihak dalam membangun Padangsidimpuan yang lebih terang dan maju.
Acara turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahuddin Harahap, Kepala Badan Keuangan Ady Supriadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Imbalo Siregar, serta Sekretaris Dinas Perkim Rahman Nasution.
Pertemuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret menuju Padangsidimpuan yang berenergi, berdaya saing, dan berkelanjutan—didorong oleh kolaborasi antara pemerintah dan PLN.zal
Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
kota
Bakopam Sumut Hadiri Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban Bersama LPSK dan Komisi XIII DPR RI
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Per
News
Medan, Keluarga besar Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Medan menggelar silaturahmi di Cofee Ketua, di Jalan
Kota
Sinergi Pemerintah dan Kemenkop, Padang Lawas Siap Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih Nasional
kota
Wabup Atika Nasution Pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Madina
kota
Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wabup Atika Nasution Imbau Warga
kota
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Resmikan Aplikasi SIPASADA Inovasi Digital untuk Layanan Cepat dan Transparan
kota
Audit Segera! Program Irigasi P3TGAI 2025 Petani Sumut Sarat Korupsi Usai Terbitnya Kepmen PUPR
kota
Perbarindo Sumut Dorong Revolusi Digital BPRBPRS untuk Kemandirian Ekonomi Daerah
News