GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial Azwar Haulian Pulungan (37), residivis kasus narkoba tahun 2015, yang kedapatan membawa ganja seberat 300 gram di kawasan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan WR. Supratman, Gang Bersama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pria tersebut kemudian diketahui bernama Azwar Haulian Pulungan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik asoy warna hitam yang tergantung di bagian tengah sepeda motor. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga bungkus kertas nasi berisi ganja kering dengan berat total 300 gram.
Dari hasil interogasi, Azwar mengaku bahwa ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kini, identitas R masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.
Adapun barang bukti yang Diamankan, Tiga bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 300 gram (bruto). Satu plastik asoy warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di kota ini," tegas AKBP Wira Prayatna.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.zal
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota
sumut24.co JAKARTA, Suasana politik nasional yang semakin menghangat di akhir Agustus 2026 menjadi latar berlangsungnya agenda penting Seri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 sekaligus Pelatihan Pen
News
sumut24.co ASAHAN, Anggaran negara yang seharusnya mengalir untuk mewujudkan ketahanan pangan justru berhenti di tangan oknum. Program reha
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
kota
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
kota
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Berkontribusi Nyata Untuk Negeri
kota
Bisnis Kecantikan dan Kebugaran Makin Menjanjikan, Bamsoet Apresiasi Kehadiran "Sang Dewi Salon & Spa" Sebagai Penggerak Ekonomi Kelas Menen
kota