8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial Azwar Haulian Pulungan (37), residivis kasus narkoba tahun 2015, yang kedapatan membawa ganja seberat 300 gram di kawasan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan WR. Supratman, Gang Bersama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pria tersebut kemudian diketahui bernama Azwar Haulian Pulungan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik asoy warna hitam yang tergantung di bagian tengah sepeda motor. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga bungkus kertas nasi berisi ganja kering dengan berat total 300 gram.
Dari hasil interogasi, Azwar mengaku bahwa ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kini, identitas R masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.
Adapun barang bukti yang Diamankan, Tiga bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 300 gram (bruto). Satu plastik asoy warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di kota ini," tegas AKBP Wira Prayatna.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.zal
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
kota
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
kota
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
kota
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
kota
DPWAMIN Sumut Bongkar Dugaan Permainan Proyek Rp5 Miliar di Deli Serdang, Kejati Diminta Turun Tangan
Hukum
sumut24.co PRAPAT, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi membuka Pekan Inovasi dan Investasi sekaligus mencanangkan pelaksanaan S
News
APBD Kota Padangsidimpuan Belum Menjadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi, Saatnya Transformasi FiskalOleh Rusydi Nasution, STP, MM (IPB)Ketua Part
Profil
sumut24.co MedanKabar gembira bagi para pencinta buku dan keluarga di Kota Medan. Menyambut musim libur sekolah, bazar buku internasional
Info
Dapur Indonesia, Pesta Singapura Membongkar Rantai Nilai yang Timpang Oleh Abdullah RasyidMahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN dan Pen
Politik
Medan, Kejuaraan Bola Voli MAVI Cup II Korwil Sumatera Utara resmi ditutup di Sport Center GOR Voli, Kamis (11/6/2026), setelah menyajikan l
Sport