Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
kota
Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial Azwar Haulian Pulungan (37), residivis kasus narkoba tahun 2015, yang kedapatan membawa ganja seberat 300 gram di kawasan Padangsidimpuan Utara.
Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan WR. Supratman, Gang Bersama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.
Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pria tersebut kemudian diketahui bernama Azwar Haulian Pulungan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik asoy warna hitam yang tergantung di bagian tengah sepeda motor. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga bungkus kertas nasi berisi ganja kering dengan berat total 300 gram.
Dari hasil interogasi, Azwar mengaku bahwa ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kini, identitas R masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.
Adapun barang bukti yang Diamankan, Tiga bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 300 gram (bruto). Satu plastik asoy warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.
Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di kota ini," tegas AKBP Wira Prayatna.
Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.zal
Pelantikan JMSI Sumut, Gelar Workshop dan Malam Anugerah JMSI Award 2025
kota
Bakopam Sumut Hadiri Sosialisasi Perlindungan Saksi dan Korban Bersama LPSK dan Komisi XIII DPR RI
kota
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi, menghadiri kegiatan Advokasi Penguatan Pembangunan Pemberdayaan Per
News
Medan, Keluarga besar Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kota Medan menggelar silaturahmi di Cofee Ketua, di Jalan
Kota
Sinergi Pemerintah dan Kemenkop, Padang Lawas Siap Jadi Percontohan Koperasi Merah Putih Nasional
kota
Wabup Atika Nasution Pimpin Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Madina
kota
Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wabup Atika Nasution Imbau Warga
kota
Wakil Bupati Padang Lawas Utara Resmikan Aplikasi SIPASADA Inovasi Digital untuk Layanan Cepat dan Transparan
kota
Audit Segera! Program Irigasi P3TGAI 2025 Petani Sumut Sarat Korupsi Usai Terbitnya Kepmen PUPR
kota
Perbarindo Sumut Dorong Revolusi Digital BPRBPRS untuk Kemandirian Ekonomi Daerah
News