Sabtu, 08 November 2025

Beraksi Lagi Setelah 10 Tahun, Residivis Narkotik Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuaan

Administrator - Rabu, 05 November 2025 19:03 WIB
Beraksi Lagi Setelah 10 Tahun, Residivis Narkotik Dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuaan
Istimewa
Baca Juga:

Padangsidimpuan | Sumut24.co

Tim Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika. Kali ini, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial Azwar Haulian Pulungan (37), residivis kasus narkoba tahun 2015, yang kedapatan membawa ganja seberat 300 gram di kawasan Padangsidimpuan Utara.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan WR. Supratman, Gang Bersama, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Tak lama berselang, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam. Pria tersebut kemudian diketahui bernama Azwar Haulian Pulungan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik asoy warna hitam yang tergantung di bagian tengah sepeda motor. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat tiga bungkus kertas nasi berisi ganja kering dengan berat total 300 gram.

Dari hasil interogasi, Azwar mengaku bahwa ganja tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial R, warga Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kini, identitas R masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.

Adapun barang bukti yang Diamankan, Tiga bungkus kertas nasi berisi ganja seberat 300 gram (bruto). Satu plastik asoy warna hitam. Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di kota ini," tegas AKBP Wira Prayatna.

Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat agar lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Paparkan Pengungkapan Kasus Narkoba, 35 Kg Sabu, 985 Ekstasi, dan 59 Tersangka Diamankan
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Aksi 3C
Kapolrestabes Medan Pimpin Penyelidikan Lanjutan Kebakaran Rumah Hakim Tipikor PN Medan
Polres Pelabuhan Belawan Laksanakan Panen Raya Jagung Program Ketahanan Pangan
AKBP Arie Paloh Pimpin Konfrensi Pers diPolres Madina, Ungkap Kasus Pencabulan Anak Lewat Facebook, Satu Pelaku Masih DPO
komentar
beritaTerbaru