Minggu, 02 November 2025

Warga Resah, Polisi Bertindak! Judi Tembak Ikan di Batang Onang Digerebek Tim Opsnal Polres Tapsel

Administrator - Minggu, 02 November 2025 10:07 WIB
Warga Resah, Polisi Bertindak! Judi Tembak Ikan di Batang Onang Digerebek Tim Opsnal Polres Tapsel
Istimewa
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.co

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan kembali menorehkan prestasi dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya. Kali ini, mereka berhasil membongkar praktik perjudian jenis tembak ikan di wilayah Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Penggerebekan dilakukan pada Minggu (26/10/2025) malam, setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di salah satu warung di Desa Sababalik.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mesin judi tembak ikan, satu buah chip, dan uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga hasil perjudian.

Kanit Pidum Polres Tapanuli Selatan, Ipda Bambang Rahmadi, S.Sos, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melapor adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warung yang masih beroperasi hingga larut malam.

"Begitu laporan kami terima, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata benar ada aktivitas permainan judi tembak ikan. Kami langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang di tempat kejadian," ungkap Ipda Bambang, Jumat (31/10/2025).

Ketiga orang yang diamankan diketahui masing-masing berinisial MH (61) warga Desa Simardona, MRH (59) pemilik warung asal Desa Sababalik, serta SN (39) warga Desa Pondok Batu, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit meja mesin tembak ikan, satu buah chip, dan uang tunai Rp400 ribu.

"Para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Tapanuli Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 303 dan 303 bis KUHP tentang tindak pidana perjudian," jelas Ipda Bambang.

Ia menegaskan, Polres Tapanuli Selatan berkomitmen kuat untuk menindak segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu.

"Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat. Polres Tapanuli Selatan berkomitmen menjaga wilayah ini agar tetap bersih dari segala bentuk perjudian. Tidak ada ruang bagi aktivitas semacam ini di Wilkum Polres Tapsel," tegasnya.

*Masyarakat Dukung Tindakan Tegas Polisi*

Langkah tegas kepolisian mendapat dukungan dari masyarakat sekitar. L. Siregar, warga Kecamatan Batang Onang, menilai tindakan Polres Tapanuli Selatan patut diapresiasi karena berhasil menindak praktik yang meresahkan warga.

"Judi itu bukan hanya merugikan secara ekonomi, tapi juga bisa merusak keharmonisan keluarga dan ketertiban lingkungan. Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk memberantas praktik semacam ini," ujarnya.

Melalui kesempatan ini, Polres Tapanuli Selatan juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian, narkoba, dan tindak kriminal lainnya.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Laporkan segera bila ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda," tambah Ipda Bambang.

Penggerebekan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Tapanuli Selatan, di bawah kepemimpinan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H, terus bekerja keras menjaga kondusivitas wilayah. Penindakan terhadap perjudian diharapkan dapat memberi efek jera serta menjaga masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik haram tersebut.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LPA Deli Serdang Bentuk Panitia Pelantikan dan Finalisasi Kepengurusan
Lestarikan Kebudayaan, Pemkab Deli Serdang Adakan Pagelaran Budaya & Lomba Tari
Kapolda Sumut dan Bupati Asahan Resmikan SPPG, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Gizi Anak
“PELACURAN PENDIDIKAN TINGGI” MENGANCAM MASA DEPAN BANGSA
Terungkap di RDP, PT. Delimas Surya Kanaka Diduga Jual Belikan Lahan Secara Ilegal
Pemkab Asahan Petakan Prioritas Perbaikan Jalan dan Layanan Publik Berbasis Data Wilayah
komentar
beritaTerbaru