Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin
kota
Baca Juga:
MEDAN, Sebanyak 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Temuan ini berdasarkan hasil koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis mengungkapkan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, total nilai transaksi judi online yang dilakukan oleh para pegawai tersebut mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.
"Total transaksinya Rp2.188.550.182, itu data yang kita terima dari PPATK,"ujar Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Medan, Jumat (31/10).
Sutan menjelaskan, dari hasil penelusuran BKD, setiap ASN maupun non ASN memiliki nilai transaksi yang berbeda-beda, bergantung pada frekuensi dan durasi mereka bermain.
"Dari 1.037 orang itu, setelah kita konfirmasi, nilai transaksi per orang berbeda-beda. Ada yang hanya beberapa kali bermain, ada juga yang cukup sering," jelasnya.
BKD Sumut saat ini tengah mendalami lebih lanjut data yang diberikan PPATK untuk memastikan langkah pembinaan dan penegakan disiplin terhadap para pegawai yang terlibat.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengungkapkan bahwa seluruh ASN dan non ASN yang diduga terlibat sudah menerima teguran tertulis dari Pemprov Sumut.
"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judi online berdasarkan data PPATK, sudah kami surati satu per satu, dan sudah diberikan teguran ringan," ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10).
Bobby menjelaskan, Pemprov Sumut telah menelusuri sejauh mana keterlibatan masing-masing ASN dan non ASN dalam aktivitas judi online tersebut, termasuk durasi dan besaran transaksi yang dilakukan.
"Sudah dilakukan pengecekan, main judolnya dari kapan, sampai bulan berapa, dan transaksinya berapa. Dari situ akan ketahuan pola dan intensitasnya," katanya.
Bobby Nasution menegaskan, Pemprov Sumut akan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang kedapatan masih melakukan judi online meski telah diberikan peringatan.
"Setelah kita berikan surat teguran itu, nanti akan kita cek lagi. Kalau ada yang masih main judol, akan kita berikan teguran yang lebih keras," tegasnya.
Bobby juga mengingatkan seluruh aparatur agar tidak lagi terlibat dalam praktik judi online yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng integritas aparatur pemerintah.
"Saya harap seluruh ASN dan non ASN segera berhenti. Ini bukan hanya soal disiplin pegawai, tapi juga soal moral dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.rel
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin
kota
MEDAN, SUMUT24.CO Rangkaian tiga event besar yang digelar Pemerintah Kota Medan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke436 Kota Medan sukses
News
Dengarkan Aspirasi Warga, Bupati Siapkan Sejumlah Program Pembangunan untuk Namorambe
kota
Sampaikan Pesan Provokatif, Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Bupati
kota
Aparat Diminta Usut Kelangkaan BBM di Sumut, Kornas Azmi Hadly Diduga Ada Permainan Oknum Pejabat Pertamina
kota
Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban
kota
Antrean Pengisian BBM Mengular, Polresta Deli Serdang Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Jalur Disetiap SPBU
kota
Jatanras Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Anggota Polisi, 9 Orang Masih Buron
kota
Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Brayan 2 Mesin & 5 Operator nya Diamankan.
kota
sumut24.co MedanMenjawab kebutuhan masyarakat yang semakin mengandalkan konektivitas digital untuk bekerja, belajar, berkomunikasi, hingga
Ekbis